Masyarakat Gotongroyong

Selamat pagi salam seroja

Masyarakat Gotongroyong itu sudah ada sejak belum merdeka. Mereka dari berbagai latar belakang suku, budaya, bahasa dan agama, hidup rukun damai berdampingan. Symbol kegotongroyongan itu kesadaran bersama dalam hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara seperti Sumpah Pemuda dan terkristalkan dalam Pancasila. Ada niat untuk memberi, membantu, kerjasama, berat sama dipikul, ringan sama dijinjing, iklas tidak menuntut balas, hormat satu sama lain. Hormat terhadap satu sama lain itu ya menghargai martabatnya, pribadinya, kelebihan dan kekurangannya. Ciri lain adalah munculnya Hari Kesetiakawanan Sosial yang peringatannya setiap tanggal 20 Desember.

Kegotongroyongan itu nampak saat di sebuah desa atau kampung ada yang membangun rumah. Si empunya kerja menyediakan bahan bangunan dan makan secukupnya. Masyarakat dengan kecakapan masing-masing membantu, yang bisa garap kayu ya buat pintu dan jendela, yang pasang bata ya masang bata, dst. Tidak ada yang malas-malasan, sebab kalau malas-malasan sanksinya berat. Kalau punya kerja atau kerepotan masyarakat juga malas menolong.

Disisi yang lain, ibu-ibu membantu memasak untuk para peserta gotongroyong. Mereka juga gotongroyong. Mereka tidak hanya membantu masak, namun juga membantu bahan makan. Ada yang membawa sayuran, kelapa, beras, minyak dll. Hukumnya kasih…saling asah-asih-asuh. Pemberian itu tidak dilihat besar kecilnya, tetapi kerelaan dan hatinya. Pemberian itu pada prinsipnya “sithik ora ditampik, oleh saya pekoleh” (sedikit tidak dditolak, banyak disyukuri).

Mengapa kok dikatakan kembali ke masyarakat gotongroyong?. Iya karena karena masyarakat gotongroyong sudah tergerogoti olrh paham-paham kehidupan yang berkembang. Ada paham hedonism, egoism, orang yang menghalalkan segala cara untuk meraih cita-citanya, ingin menang sendiri, maunya paling benar, dll. Artinya banyak faktor yang menjadikan hidup gotongroyong tergerogoti.

Kecuali itu disebabkan karena gagal pahamnya masyarakat memahami dan menghayati norma-norma hidup yang telah disepakati oleh para bapak-ibu pendiri bangsa. Atau istilah lain gagal pahamnya masyarakat dalam menghayati dan memahami kesepakatan-kesepatan nasional seperti Pancasila, Undang-undang Dasar, Bhineka Tunggal Ika dan NKRI.

Gagal pahamnya memahami dan menghayati kesepakatan nasional, kemudian membawa nilai-nilai lain yang tidak pas diterapkan. Membangun kembali masyarakat gotongroyong karena memiliki prinsip-prinsip yang mendasar dan universal. Dalam masyarakat gotongroyong itu ada ciri-ciri yang tidak boleh hilang: solidaritas, subsidiaritas, kesetaraan kedudukan dalam hukum, tidak ada mayoritas/tirani minoritas. Keputusan publik diambil dengan musyawarah dan mufakat, hormat akan martabat kemanusian dan saling asah-asih-asuh.

-bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh- 

Posting Komentar untuk "Masyarakat Gotongroyong"