MY.Esti Wijayati "Usut tuntas Saifuddin Ibrahim"
Segera usut tuntas
Saifuddin Ibrahim. Demikian pernytaaan MY Esti Wijayati (Anggota DPR
RI Komisi VIII Fraksi PDI Perjuangan), mensikapi beredarnya video pernyataan
Saifuddin Ibrahim, yang dianggap sebagai pendeta, yang meminta agar 300 ayat Al
Qur’an di hapus. Ini sungguh membuat resah dan berpotensi merusak
kerukunan antaragama.
Saya menyayangkan Saifuddin Ibrahim, yang eks narapidana kasus
penistaan agama 2018, menyampaikan pendapat di muka umum (kanal
Youtube), dengan menyinggung dan menyerang agama lain. Sebagai umat beragama
semestinya mendorong jalinan kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
Tayangan video dari Saifuddin Ibrahim ini meresahkan, saya
meminta agar akun yang bersangkutan segera ditutup, dan ia harus segera meminta
maaf pada umat Islam. Selain itu, apa yang disampaikan oleh Saifuddin, dan
siapapun yang menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial dapat dijerat
dengan UU ITE dengan sanksi pidana ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun.
Apresiasi kepada pihak kepolisian yang langsung bertindak cepat
dengan melakukan pengusutan dan pendalaman materi terkait pernyataan tersebut.
Melalui keterangan yang disampaikan oleh Kadivhumas Polri, Irjen Dedi Prasetyo.
Direktorat Siber Polri akan mendalami konten di dalam video tersebut.
Dan berharap pihak berwajib bertindak tegas kepada siapapun dan
tidak ada diskriminasi hukum kepada yang melakukan ujaran kebencian
dan berpotensi merusak sendi sendi kerukunan antar umat beragama serta memecah
belah persatuan bangsa.
Saya berpendapat sudah sepatutnya para tokoh agama dan yang
mengaku tokoh agama untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapatnya, apalagi
kalau menyangkut agama lain. Kita perlu meningkatkan terus kualitas kerukunan
beragama yang sekarang ini melalui moderasi beragama agar kehidupan berbangsa
dan bernegara semakin nyaman.
Jaga Merah Putih, Jaga NKRI, Jaga Pancasila Merdeka!!!
Posting Komentar untuk "Segera Usut Syaifuddin Ibrahim"