Sri Sultan HB IX Penggagas SU 1 Maret 1949

Dr.R.Stevanus C Handoko, S.Kom.,MM "Serangan Umum 1 Maret 1949, digagas  Sri Sultan Hamengku Buwono IX"

Akhirnya sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX diakui sebagai peristiwa tonggak Penegakan Kedaulatan Negara.

Peristiwa tersebut dimulai dengan adanya Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 yang membuat Yogyakarta terguncang. Presiden Ir. Sukarno, Hatta, dan sejumlah pejabat tinggi RI lainnya ditangkap dan diasingkan ke luar Jawa. Yogyakarta sebagai Ibukota Negara dalam kondisi Darurat.

Menurut Dr. R. Stevanus C. Handoko S.Kom., MM, Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia Peristiwa besar dan menjadi tonggak kebangkitan Penegakan Kedaulatan Negara digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman sebagai usaha untuk membalas dan  merebut kembali Yogyakarta demi membuktikan kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada.

Pelurusan sejarah bangsa atas peran besar Ngayogyakarta Hadiningrat dalam usaha untuk mempertahankan Republik Indonesia dengan mengerahkan segenap seluruh sumber daya yang dimiliki untuk menunjukan pada Dunia Internasional bahwa Republik Indonesia masih ada sungguh sangat penting.

Dr. R. Stevanus C. Handoko juga menambahkan pada pelurusan sejarah atas peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 juga dimasukan dalam bagian pertimbangan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.

Dalam pertimbangannya disebutkan bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 memang benar digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen bangsa Indonesia lainnya.

Peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 dinilai menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan semangat persatuan, solidaritas dan kesatuan bangsa Indonesia, ungkap Dr. R. Stevanus.

Dr. R. Stevanus  mengapresiasi Presiden yang mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara. Keppres ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran masyarakat terhadap nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional, dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.

Secara khusus, kehadiran Keppres ini menunjukkan secara jelas kepada generasi muda dan penerus bangsa untuk tetap mengingat sejarah perjuangan bangsanya dalam mempertahankan Republik Indonesia. Mengenal sejarah panjang Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan hingga mengisi kemerdekaan Republik Indonesia (swar)

Posting Komentar untuk "Sri Sultan HB IX Penggagas SU 1 Maret 1949 "