Dr.R.Stevanus C Handoko, S.Kom.,MM "Serangan Umum 1 Maret 1949, digagas Sri Sultan Hamengku Buwono IX" |
Akhirnya sejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 yang digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX diakui sebagai peristiwa tonggak Penegakan Kedaulatan Negara.
Peristiwa tersebut dimulai dengan
adanya Agresi Militer Belanda II pada 19 Desember 1948 yang membuat Yogyakarta
terguncang. Presiden Ir. Sukarno, Hatta, dan sejumlah pejabat tinggi RI lainnya
ditangkap dan diasingkan ke luar Jawa. Yogyakarta sebagai Ibukota Negara dalam
kondisi Darurat.
Menurut Dr. R. Stevanus C.
Handoko S.Kom., MM, Anggota DPRD DIY dari Partai Solidaritas Indonesia
Peristiwa besar dan menjadi tonggak kebangkitan Penegakan Kedaulatan Negara
digagas oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima
Besar Jenderal Soedirman sebagai usaha untuk membalas dan merebut kembali Yogyakarta demi membuktikan
kepada dunia bahwa Republik Indonesia masih ada.
Pelurusan sejarah bangsa atas
peran besar Ngayogyakarta Hadiningrat dalam usaha untuk mempertahankan Republik
Indonesia dengan mengerahkan segenap seluruh sumber daya yang dimiliki untuk
menunjukan pada Dunia Internasional bahwa Republik Indonesia masih ada sungguh
sangat penting.
Dr. R. Stevanus C. Handoko juga
menambahkan pada pelurusan sejarah atas peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949
juga dimasukan dalam bagian pertimbangan Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022
tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Dalam pertimbangannya disebutkan
bahwa peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 memang benar digagas oleh Sri Sultan
Hamengku Buwono IX dan diperintahkan oleh Panglima Besar Jenderal Soedirman
serta disetujui dan digerakkan oleh Presiden Soekarno dan Wakil Presiden
Mohammad Hatta dan didukung oleh Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara
Republik Indonesia, laskar-laskar perjuangan rakyat, dan segenap komponen
bangsa Indonesia lainnya.
Peristiwa Serangan Umum 1 Maret
1949 dinilai menjadi bagian penting dalam sejarah perjuangan bangsa Indonesia
yang mampu menegakkan kembali eksistensi dan kedaulatan Negara Indonesia di
dunia internasional serta telah berhasil menyatukan kembali kesadaran dan
semangat persatuan, solidaritas dan kesatuan bangsa Indonesia, ungkap Dr. R.
Stevanus.
Dr. R. Stevanus mengapresiasi Presiden yang mengeluarkan
Keputusan Presiden Nomor 2 tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara.
Keppres ini diharapkan mampu menanamkan kesadaran masyarakat terhadap
nilai-nilai sejarah perjuangan bangsa guna memperkuat kepribadian dan harga
diri bangsa yang pantang menyerah, patriotik, rela berkorban, berjiwa nasional,
dan berwawasan kebangsaan, serta memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Secara khusus, kehadiran Keppres ini menunjukkan secara jelas kepada generasi muda dan penerus bangsa untuk tetap mengingat sejarah perjuangan bangsanya dalam mempertahankan Republik Indonesia. Mengenal sejarah panjang Daerah Istimewa Yogyakarta dalam memperjuangkan kemerdekaan, mempertahankan hingga mengisi kemerdekaan Republik Indonesia (swar)
Posting Komentar untuk "Sri Sultan HB IX Penggagas SU 1 Maret 1949 "