Hari Amal Bakti Kementerian Agama


Selamat pagi Indonesia, salah bahagia

Hari ini tanggal 3 Januari merupakan hari jadi Kementerian Agama RI. Melalui Surat Keputusan NO.1/S.D. pemerintah menetapkan adanya Kementerian Agama. “ ….Presiden Republik Indonesia, Mengingat: Usul Perdana Menteri dan Badan Pekerja Komite Nasional Pusat, memutuskan: Mengadakan Departemen Agama”. Sejak 3 Januari 1946, resmilah Kementeria Agama menjadi bagian dari Kabinet Syahrir (Kabinet pada pemerintahan waktu itu). Haji Mohammad Rasjidi diangkat oleh Presiden Soekarno sebagai Menteri Agama RI Pertama. H.M. Rasjidi adalah seorang ulama berlatar belakang pendidikan Islam modern dan di kemudian hari dikenal sebagai pemimpin Islam terkemuka dan tokoh Muhammadiyah.

Kita mengucapkan selamat berkarya bagi seluruh jajaran di Kementerian Agama. Dengan berbagai dinamika yang dijalani seiring dengan dinamika pemerintahan NKRI, khususnya dalam mencapai “keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”.

Memang tidak mudah untuk mendefinisikan keadilan sosial dan kesejahteraan sosial. Keadilan menyangkut hajat hidup rakyat antara lain: kesamaan dalam kedudukan hukum bagi semua warga negara, kesamaan mendapatkan hak-hak dan melaksanakan kewajibannya sebagai warga Negra, mendapatkan perlakukaan yang sama dll. Demikian pula dengan kesejahteraan sosial. Mengenai kesejahteraan sosial, setidaknya pemerintah memberi jaminan kepada rakyat bahwa kebutuhan dasar hidup manusia dapat terpenuhi. Kebutuhan dasar itu antara lain: 1) rasa aman (setiap penduduk merasa aman dalam kehidupannya, aman lingkungannya, aman dalam menjalankan ibadahnya, aman dalam pekerjaannya dst). 2) aman dalam mengekspresikan dan mengaktualisasikan dirinya (aman dalam berkarya, aman dalam berkreasi, aman dalam berinovasi, aman dalam mengamalkan ilmu pengetahuan, iman dan ketrampilannya). 3) terpenuhinya kebutuhan dan tersedianya papan, pangan, sandang, Kesehatan dan Pendidikan.

Memang itu menjadi tanggungjawab pemerintah secara keseluruhan, dan  Kementerian Agama  menjadi salah satu tiang penyangga. Cita-cita bangsa adalah kesejahteran dan keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia. Salah satu syarat untuk menuju kesana adalah persatuan dan kesatuan bangsa. Persatuan dan kesatuan bangsa dapat dicapai dengan salah satunya “kerukunan dan perdaudaran umat beragama/beriman”. Kiranya ini salah satu tugas Kementerian Agama, menciptakan kerukunan dan persaudaraan sejati antar umat beriman.

Tri Kerukunan pernah menjadi program idola: 1) Kerukunan interen umat beragama, 2) kerukunan antar umat beragama dan 3) kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah. Sampai saat ini cita-cita kerukunan tersebut belum tercapai, bahkan semakin jauh. Saling caci, membuly dan persikusi  terjadi pada umat yang berkeyakinan sama. Tindak intoleransi terjadi antar umat beragama semakin marak. Dialog dan musyawarah yang seharusnya dikedepankan, malah debat keagamaan yang semakin serem, membuat suram persaudaraan.

Menjadi refleksi kita semua umat beragama dan pemerintah, dalam membangun kerukunan dan persaudaraan yang sejati. Mari kita gotongroyong membangun persaudaraan, persatuan dan kesatuan bangsa.

Posting Komentar untuk "Hari Amal Bakti Kementerian Agama"