Salam sejahtera, untuk kita semua |
Ironi dalam KBBI diartikan sebagai sebuah kejadian yang bertentangan dengan yang diharapkan atau yang seharusnya tidak terjadi. Pengertian kedua adalah Sas majas yang menyatakan makna yang bertentangan dengan makna sesungguhnya (misalnya mengemukakan makna yang berlawanan dengan makna yang sebenarnya dan ketidaksesuaian antara suasana yang diketengahkan dn kenyataan yang mendasarinya).
Banyak terjadi peristiwa atau kejadian
di negara atau sekitar wsilayah kita yang merupakan sebuah ironi. Negara kita
sebagai negara agraris, memiliki lahan pertanian yang cukup, namun kita mengapa
masih impor beras, gula, kedelai, dan daging? Masyarakat kita dikenal sebagai masyarakat
religious, namun Tindakan-tindakan yang dilakukan tidak mencerminkan, bahkan
bertentangan dengan reilgiousitas. Tindaklan kekerasan, intoleransi,
diskriminasi dll. Dalam sepekan Yogyakarta yang mempunyai julukan kota pelajar,
kota budaya, berhati nyaman, toleransi, ech…kebrutalan anak-anak remaja (seusia
pelajar) seolah dipertontonkan dimuka public dan aparat keamanan.
Masyarakat menjadi gelisah dan
resah. Peristiwa kekerasan di jalanan pada malam hari sudah menjadi “benang
kusut”. Akan diselesaikan dengan cara apa dan bagaimana. Semua yang
berkepentingan mesti menyatukan solusi yang bisa diterima dan secara
gotongroyong. Dengan gotongroyong diharapkan semua medukung dengan kebijakan
yang diamhil dan tidak menjadi penghalang
dalam proses penyelesaian masalah. Jika merunut peritiwa klithih yang sudah cukup
lama muncul dan apa yang dilakukan sudah menciptakan ketakutan, kengerian dan
kekejaman, ini sudah bentuk teror. Dengan demikian masyarakat berharap dan
semestinya memaklumi jika untuk menangani masalah klithih juga seperti menangani
teroris.
Sekiranya gotongroyong antar
instansi, lembaga dan masyarakat bisa dijalin lebih kompak, bisa menjadi solusi
yang baik. Di tingkat desa ada Babinkamtibmas, Babinsa, Forum Kewaspadaan Dini
Masyarakat, Jagabaya (khusus DIY) dan Siskamling. Tugas Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Nomor 3 Tahun 2015 yakni
melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi agar tercipta kondisi
yang kondusif. Sedangkan Babinsa merupakan anggota TNI yang memiliki
tugas menjaga pertahanan dan keamanan nasional. Babinsa bertanggung jawab atas
pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, kondisi sosial masyarakat yang
berdampak pada pertahanan keamanan nasional, Kolaborasi ini tentu akan membawa
kondisi masyarakat lebih aman terhindar dari rasa cemas. Disamping itu bisa
mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang menimbulkan rasa cemas.
Salam waras dan cerdas
Posting Komentar untuk "Klithih lagi...klithih lagi"