Klithih lagi...klithih lagi

Salam sejahtera, untuk kita semua 

Ironi dalam KBBI diartikan sebagai sebuah kejadian yang bertentangan dengan yang diharapkan atau yang seharusnya tidak terjadi. Pengertian kedua adalah Sas majas yang menyatakan makna yang bertentangan dengan makna sesungguhnya (misalnya mengemukakan makna yang berlawanan dengan makna yang sebenarnya dan ketidaksesuaian antara suasana yang diketengahkan dn kenyataan yang mendasarinya).  

Banyak terjadi peristiwa atau kejadian di negara atau sekitar wsilayah kita yang merupakan sebuah ironi. Negara kita sebagai negara agraris, memiliki lahan pertanian yang cukup, namun kita mengapa masih impor beras, gula, kedelai, dan daging? Masyarakat kita dikenal sebagai masyarakat religious, namun Tindakan-tindakan yang dilakukan tidak mencerminkan, bahkan bertentangan dengan reilgiousitas. Tindaklan kekerasan, intoleransi, diskriminasi dll. Dalam sepekan Yogyakarta yang mempunyai julukan kota pelajar, kota budaya, berhati nyaman, toleransi, ech…kebrutalan anak-anak remaja (seusia pelajar) seolah dipertontonkan dimuka public dan aparat keamanan.

Masyarakat menjadi gelisah dan resah. Peristiwa kekerasan di jalanan pada malam hari sudah menjadi “benang kusut”. Akan diselesaikan dengan cara apa dan bagaimana. Semua yang berkepentingan mesti menyatukan solusi yang bisa diterima dan secara gotongroyong. Dengan gotongroyong diharapkan semua medukung dengan kebijakan yang  diamhil dan tidak menjadi penghalang dalam proses penyelesaian masalah. Jika merunut peritiwa klithih yang sudah cukup lama muncul dan apa yang dilakukan sudah menciptakan ketakutan, kengerian dan kekejaman, ini sudah bentuk teror. Dengan demikian masyarakat berharap dan semestinya memaklumi jika untuk menangani masalah klithih juga seperti menangani teroris.

Sekiranya gotongroyong antar instansi, lembaga dan masyarakat bisa dijalin lebih kompak, bisa menjadi solusi yang baik. Di tingkat desa ada Babinkamtibmas, Babinsa, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat, Jagabaya (khusus DIY) dan Siskamling. Tugas Bhabinkamtibmas sesuai Pasal 27 Nomor 3 Tahun 2015 yakni melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi agar tercipta kondisi yang kondusif. Sedangkan Babinsa merupakan anggota TNI yang memiliki tugas menjaga pertahanan dan keamanan nasional. Babinsa bertanggung jawab atas pelaporan dan pengawasan kondisi demografi, kondisi sosial masyarakat yang berdampak pada pertahanan keamanan nasional, Kolaborasi ini tentu akan membawa kondisi masyarakat lebih aman terhindar dari rasa cemas. Disamping itu bisa mencegah terjadinya tindakan kekerasan yang menimbulkan rasa cemas.

Salam waras dan cerdas

 

  

Posting Komentar untuk "Klithih lagi...klithih lagi"