Kerukunan Prasyarat Pembangunan Nasional

Kerukunan menjadi prasyarat pembangunan nasional. Kerukunan interen umat beragama, kerukunan antar umat beragama, dan kerukunan antar umat beragama dengan pemerintah.

Pembangunan nasioal membutuhkan stablitas nasional. Stabilitas nasional hanya bisa terwujud jika masyarakat rukun. Demikian salah satu butir kutipan Amanat Menteri Agama RI dalam menyambut Hari Amal Bakti Kementerian Agama, Selasa 3 Januari 2023. Amanat Menteri Agama dibacakan oleh Bupati Purwakarta dalam upacara menyambut HAB Kemenag di Maya Datar Purwakarta. Lebih dari 700 orang hadil dalam upacara tersebut. Mereka yang hadri terdiri dari: pegawai, , penyuluh, guru SD, MAN, MIM, MTs, para Camat se-kabupaten Purwakarta, Kepala Dinas Desa beserta tokoh lintas agama se-Kabupaten Purwakarta. 

Hadir pula tokoh-tokoh agama dan masyarakat: Pastor Paroki Salib Suci Purwakarta Pastor Thomas Sunarto, Pr, dari Katolik,  Ketua Badan Kerjasama Seluruh Gereja Kabupaten Purwakarta Pendeta Maria, Pendeta Maudy, Pendeta Situmorang, Bhante Kamsai Simano Mahatera, Pandita Nata Prasaja Buddha. Ketua MUI KH.Jhon Dien, Ketua Persis Aris, Ketua Muhamadiyah KH.Dayat, Ketua PCNU KH. Ketua PP GP ANSOR/diwakili oleh Bpk. H. Hadi M Musa, Ketua PC GP ANSOR Purwakarta KH. Mahmud, Ketua DPRD, Forkompimda diwakili dan Unsur terkaitnya. 

Selanjutnya Menteri Agama melalui amanat yang dibacakan, mengajak kepada seluruh ASN Kementerian Agama untuk memperbaiki niat pengabdian dan pelayanan kepada umat. Pada Hari Amal Bhakti ke-77 tahun 2023 ini, dicanangkan tagline “Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat”. Tugas berat mesti ditunaikan oleh seluruh ASN kementerian agama. Kerukunan sangat fluktuatif dan dinamis. Kerukunan sering menguji kita, lebih-lebih menjelang pemilu 2024. 

Sejatinya, kerukunan adalah prasyarat pembangunan nasional. Pembangunan membutuhkan stabilitas, dan stabilitas dapat terwujud bila antar masyarakat rukun dan damai. Di tahun politik ini, potensi terjadi ketidakrukunan di masyarakat akibat pilihan politik yang berbeda, tetap saja ada. Politisasi agama makin sering dilakukan untuk meraih efek elektoral. Politisasi tempat ibadah sebagai ajang kampanye, sudah mulai terjadi. 

Doa bersama oleh para wakil dan tokoh agama

Keluarga besar Kementerian Agama, bersama tokoh agama dan tokoh masyarakat harus terdepan dalam membina dan membangun suasana rukun dan damai. Agar perjalanan dan tahapan pemilu dapat dinikmati sebagai pesta demokrasi dalam pengertian yang sesungguhnya. Untuk itu, semangat merawat kerukunan umat harus digelorakan seluruh ASN Kementerian Agama. Saya minta tidak ada ASN Kementerian Agama yang partisan, apalagi ikut melakukan provokasi di tengah keragaman pilihan. ASN kementerian agama harus menjadi simpul kerukunan dan persaudaraan. Dan yakinlah bahwa kerukunan umat akan mengantarkan pada Indonesia Hebat. Pada hari amal bakti ke-77 ini, atas nama Presiden RI, diberikan penghargaan Satyalancana Karya Satya 30 tahun kepada 936 orang, 20 tahun kepada 2.860 orang, dan 10 tahun kepada 6.277 orang ASN Kementerian Agama. (Yohanes Baptis Guru AKPK )

Posting Komentar untuk "Kerukunan Prasyarat Pembangunan Nasional"