Selamat pagi, salam sejahtera
Dari dinamika perkembangan politik yang menarik adalah kritik terhadap etika dan moral bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara. Selain itu kritik terhadap maraknya KKN (korupsi,
kolusi dan nepotisme) serta penegakan hukum. Etika dan moral menyoroti
bagaimana sekarang penyelenggara negara tidak lagi peduli dengan etika dan
moral, terjang sana terjang sini, sikut sana sikut sini, yang penting tujuan terlaksana.
Tujuan menghalalkan cara ditebar kemana-mana, tidak ada ruang yang tersisa. Parahnya
ini sudah merasuki sebagian generasi muda kita. Masih untung ada anak-anak muda
yang berani tampil dengan kecerdasannya, semoga menginspirasi anak muda yang
lain tetap berpegang pada prinsip etika dan moral. Bisa berharap pada anak muda ini menunjukkan keprofesionalannya dan keprofetisannya.
KKN yang menjadi penyebab
rusaknya sendi-sendi demokrasi, berbangsa dan bernegara juga telah menjadi semakin
kental. Bagaimana seseorang yang baru 2 hari menjadi anggota partai langsung
bisa diangkat menjadi Ketua Umum. Bukankah ini menafikkan AD-ART dan mekanisme
yang ada dalam partai. Bagaimana mungkin seluruh kepengurusan partai yang antri
dan berjuang untuk mendapatkan kedudukan di kepengurusan bisa rela melepaskan
kedudukannya? Apakah karena uang? Bagaimana mungkin Ketua Umum partai-Ketua Umum
partai bisa menyerahkan haknya untuk menjadi Calon Wakil Presiden, kepada
seseorang yang baru masuk jadi anggota partai politik? Karena uang jugakah?
Belum berbicara masalah korupsi. “
Korupsi merupakan ancaman yang paling besar. Korupsi bisa memicu disintegrasi Masyarakat
Indonesia. Para pelaku korupsi akan membuat jejaring yang tidak menguntungkan Masyarakat”
mengutip kata-kata Magnis Suseno (Sabtu 18-6-2016). Ya betul jejaring korupsi
dengan Masyarakat luas: pejabat yang korupsi – pembuat kwitansi kosong – supplier
– pemborong dll. jaringan itu sudah menjadi jaringan yang rapi, sampai
sekarang. Di eksekutif dan legislatif ada istilah "datang pendukung dan pendukung data". Jadi kalau pengajuan proyek, proposal harus ada data pendukung. Namun kalau ingin proyeknya gol, ya mesti ada "pendukung data". Ini hanya menjadi salah satu contoh jaringan korupsi. KPK sudah
menangkap berapa Menteri, Gubernur, Walikota dan Bupati serta pejabat lainnya? KPK
sendiri telah menjadi sasaran korupsi.
Dibidang hukum memprihatinkan
sekali, hukum diatur sedemikian rupa sehingga menjadi kabur. Batas-batas moral
dan etika menjadi kabur, tidak terlihat mana yang salah mana yang benar. Hukum kok diatur! Ya itu rekayasa hukum sehingga bisa dipergunakan untuk "sahnya jalan menuju sesuatu".
Kita membutuhkan pendekar yang
dapat mengatasi maraknya korupsi dan penegakan hukum yang tegas serta penjaga etika
dan moral bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Kiranya tidak berlebihan
jika kita mengharapkan dan menjadi tumpuan perubahan. Kita mempunyai Calon Presiden
yang pakar hukum dan benci korupsi, dan Calon Presiden yang sudah dibekali buku
oleh F.Magnis Suseno, Etika Politik. Semoga ini bisa menjadi tumpuan harapan
kita ke depan untuk Indonesia Emas 2045.
In omnibum charitas
Posting Komentar untuk "Hukum kok diatur!"