Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat literasi keuangan digital serta membangun kesadaran publik terhadap maraknya kasus pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat, Paroki St. Mikael Pangkalan Adisutjipto berkolaborasi dengan Kapanewon Banguntapan, PT. BPR Bank Bantul (Perseroda), dan Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) akan menggelar Seminar bertajuk “Peluang dan Resiko Keuangan Digital” pada hari Minggu, 25 Mei 2025, mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Kampus UTDI Yogyakarta.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang
pembelajaran dan refleksi bersama, menghadirkan pembicara-pembicara
berpengalaman di bidang kebijakan publik, perlindungan konsumen, dan pendidikan
digital. Di antaranya, Rosi Kho
Arliyani, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa
Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen & LMS dari Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY), akan
memberikan wawasan mendalam mengenai regulasi dan perlindungan konsumen dalam
lanskap keuangan digital yang terus berkembang.
Turut hadir I Nyoman Gunarsa Spsi., MPsi., Panewu Banguntapan, yang akan memaparkan peran penting pemerintah
dalam mengantisipasi dan merespons dampak sosial akibat penyalahgunaan layanan
keuangan digital seperti pinjol dan judol. Selain itu, Sri Redjeki, M.Kom. Phd, Rektor
UTDI, akan membahas pentingnya literasi digital sebagai bagian dari
kurikulum hidup masyarakat modern, dengan penekanan pada pendidikan preventif
sejak usia muda.
Yang menarik, seminar ini juga akan diikuti
oleh lebih dari 200 peserta dari
berbagai kelompok lintas iman di
wilayah Kapanewon Banguntapan. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang
agama ini menunjukkan semangat kolaboratif dan kepedulian bersama terhadap
masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang dihadapi masyarakat luas.
Fenomena
masyarakat terjebak dalam jeratan pinjaman online terus meningkat,
dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks.
Keputusan meminjam uang melalui platform pinjaman online
seringkali berakar dari tekanan ekonomi, perilaku konsumtif, kurangnya
pengetahuan, judi online serta kurangnya pengawasan efektif. Minimnya pemahaman tentang risiko membuat
banyak individu terjebak dalam siklus
utang berkepanjangan.
Meskipun
inklusi keuangan (akses masyarakat terhadap layanan keuangan) terus meningkat,
masih terdapat kesenjangan akan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan
resiko keamanan yang juga perlu ditingkatkan. Hal ini menyebabkan banyak
individu yang kurang siap menghadapi berbagai risiko finansial termasuk bahaya
yang diakibatkan oleh perjudian online dan pinjaman online. Kedua hal tersebut memberikan dampak yang
masif untuk masyarakat di antaranya masalah hutang menumpuk yang sulit
terselesaikan, kebocoran data pribadi, penipuan, kemiskinan, depresi dan dapat
berujung pada kasus bunuh diri.
“Dalam perjumpaan dengan umat, dengan beberapa
romo dan pemuka agama lain, saya menemukan bahwa permasalahan dengan pinjol dan
judol ini bukan masalah yang bisa disepelekan. Permasalahan ini sudah membawa
banyak korban. Banyak pihak masih kesulitan memahami situasi baru ini dan
bahkan dengan mudah terjerat di dalam permasalahannya. Acara ini diinisiasi
sebagai sarana pembelajaran guna membantu memahami sistem keuangan di dunia
digital ini,” tutur Rm. Martinus Joko Lelono, Pr, Pastor Paroki St. Mikael
Pangkalan.
Melalui seminar ini, penyelenggara berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi jasa keuangan. Dengan literasi dan edukasi keuangan yang baik akan semakin membuka wawasan dan menghindarkan masyarakat dari praktek-praktek keuangan yang ilegal, semakin mampu membedakan antara peluang dan jebakan dalam dunia keuangan digital. Kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara gereja, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun daya tahan bersama menghadapi tantangan zaman.
Posting Komentar untuk "SEMINAR “PELUANG DAN RESIKO KEUANGAN DIGITAL” "