SEMINAR “PELUANG DAN RESIKO KEUANGAN DIGITAL”


Yogyakarta – Dalam upaya memperkuat literasi keuangan digital serta membangun kesadaran publik terhadap maraknya kasus pinjaman online ilegal (pinjol) dan judi online (judol) yang kian meresahkan masyarakat, Paroki St. Mikael Pangkalan Adisutjipto berkolaborasi dengan Kapanewon Banguntapan, PT. BPR Bank Bantul (Perseroda), dan Universitas Teknologi Digital Indonesia (UTDI) akan menggelar Seminar bertajuk “Peluang dan Resiko Keuangan Digital” pada hari Minggu, 25 Mei 2025, mulai pukul 09.30 WIB, bertempat di Kampus UTDI Yogyakarta.

Seminar ini diharapkan menjadi ruang pembelajaran dan refleksi bersama, menghadirkan pembicara-pembicara berpengalaman di bidang kebijakan publik, perlindungan konsumen, dan pendidikan digital. Di antaranya, Rosi Kho Arliyani, Deputi Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen & LMS dari Otoritas Jasa Keuangan Daerah Istimewa Yogyakarta (OJK DIY), akan memberikan wawasan mendalam mengenai regulasi dan perlindungan konsumen dalam lanskap keuangan digital yang terus berkembang.

Turut hadir I Nyoman Gunarsa Spsi., MPsi., Panewu Banguntapan, yang akan memaparkan peran penting pemerintah dalam mengantisipasi dan merespons dampak sosial akibat penyalahgunaan layanan keuangan digital seperti pinjol dan judol. Selain itu, Sri Redjeki, M.Kom. Phd, Rektor UTDI, akan membahas pentingnya literasi digital sebagai bagian dari kurikulum hidup masyarakat modern, dengan penekanan pada pendidikan preventif sejak usia muda.

Yang menarik, seminar ini juga akan diikuti oleh lebih dari 200 peserta dari berbagai kelompok lintas iman di wilayah Kapanewon Banguntapan. Kehadiran peserta dari berbagai latar belakang agama ini menunjukkan semangat kolaboratif dan kepedulian bersama terhadap masalah-masalah kemanusiaan dan sosial yang dihadapi masyarakat luas.

Fenomena masyarakat terjebak dalam jeratan pinjaman online terus meningkat, dipengaruhi oleh berbagai faktor kompleks.  Keputusan meminjam uang melalui platform pinjaman online seringkali berakar dari tekanan ekonomi, perilaku konsumtif, kurangnya pengetahuan, judi online serta kurangnya pengawasan efektif.  Minimnya pemahaman tentang risiko membuat banyak individu  terjebak dalam siklus utang berkepanjangan. 

Meskipun inklusi keuangan (akses masyarakat terhadap layanan keuangan) terus meningkat, masih terdapat kesenjangan akan pemahaman mengenai pengelolaan keuangan dan resiko keamanan yang juga perlu ditingkatkan. Hal ini menyebabkan banyak individu yang kurang siap menghadapi berbagai risiko finansial termasuk bahaya yang diakibatkan oleh perjudian online dan pinjaman online.  Kedua hal tersebut memberikan dampak yang masif untuk masyarakat di antaranya masalah hutang menumpuk yang sulit terselesaikan, kebocoran data pribadi, penipuan, kemiskinan, depresi dan dapat berujung pada kasus bunuh diri.

“Dalam perjumpaan dengan umat, dengan beberapa romo dan pemuka agama lain, saya menemukan bahwa permasalahan dengan pinjol dan judol ini bukan masalah yang bisa disepelekan. Permasalahan ini sudah membawa banyak korban. Banyak pihak masih kesulitan memahami situasi baru ini dan bahkan dengan mudah terjerat di dalam permasalahannya. Acara ini diinisiasi sebagai sarana pembelajaran guna membantu memahami sistem keuangan di dunia digital ini,” tutur Rm. Martinus Joko Lelono, Pr, Pastor Paroki St. Mikael Pangkalan.

Melalui seminar ini, penyelenggara berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat pada institusi jasa keuangan.  Dengan literasi dan edukasi keuangan yang baik akan semakin membuka wawasan dan menghindarkan masyarakat dari praktek-praktek keuangan yang ilegal, semakin mampu membedakan antara peluang dan jebakan dalam dunia keuangan digitalKegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara gereja, pemerintah, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam membangun daya tahan bersama menghadapi tantangan zaman. 

Posting Komentar untuk "SEMINAR “PELUANG DAN RESIKO KEUANGAN DIGITAL” "