Senjata Tak Mengenal Negosiasi Dengan Rakyat

Oleh :Andreas Candra 
Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Dalam khazanah sejarah perjuangan rakyat, senjata selalu menjadi simbol akhir dari kegagalan dialog. Senjata tak mengenal negosiasi dengan rakyat bukan sekadar peribahasa, melainkan realitas pahit yang terpatri dalam darah dan air mata korban kekerasan negara. Frasa ini menggambarkan ironisnya kekuasaan, ketika elit penguasa memilih peluru daripada pendengar, rakyat yang seharusnya dilindungi berubah menjadi target. Analisis kritis yang saya buat Adalah Gambaran realita nyata yang selama ini berlangsung, penulis dalam hal ini akan membedah fenomena tersebut melalui lensa sejarah Indonesia, dinamika kekuasaan kontemporer, dan implikasi filosofisnya, membuktikan bahwa senjata bukan penyelamat, melainkan pemusnah hakikat demokrasi.

Sejarah Indonesia penuh dengan babak di mana senjata menggantikan meja perundingan. Ambil contoh tragedi 1965-1966, di mana operasi militer "penumpasan PKI" menewaskan ratusan ribu hingga jutaan rakyat sipil. Arsip deklasifikasi CIA dan kesaksian korban menunjukkan bahwa tuduhan "kontra-revolusi" hanyalah dalih untuk pembantaian massal. Negara, melalui tentara, tak mau bernegosiasi; senjata jadi hakim akhir. Data Komnas HAM memperkirakan 500.000-1 juta korban, mayoritas petani dan buruh yang menuntut reformasi agraria. Ironinya, Orde Baru lahir dari darah ini, dengan slogan "stabilisasi" yang menyembunyikan tirani. Senjata tak hanya membunuh tubuh, tapi juga membungkam aspirasi rakyat, menciptakan trauma kolektif yang masih menghantui transisi demokrasi pasca-1998.

Fenomena ini berulang di era Reformasi, terutama dalam konflik Papua. Sejak 1969, ketika "Act of Free Choice" dipaksakan dengan kekerasan, senjata TNI-Polri menjadi bahasa utama dialog dengan rakyat Papua. Laporan Amnesty International (2022) mendokumentasikan ribuan kasus penyiksaan, penembakan extrajudisial, dan hilangnya aktivis seperti Theys Hiyo Eluay. Pemerintah mengklaim "keamanan nasional", tapi data menunjukkan 80% korban adalah warga sipil tak bersenjata (sumber: Human Rights Watch). Di sini, senjata tak mengenal negosiasi karena ia dirancang untuk dominasi, bukan pemahaman. Referendum damai seperti Timor Leste ditolak mentah-mentah; sebaliknya, operasi militer seperti "Kamishiba" (2018) justru memicu radikalisasi OPM. Analisis struktural mengungkap akarnya: eksploitasi Freeport dan ketidakadilan tanah adat membuat rakyat Papua merasa sebagai koloni internal. Senjata memperkuat siklus ini, bukan menyelesaikannya.

Lebih dekat lagi, kasus demonstrasi Omnibus Law 2020 dan RUU Cipta Kerja menjadi bukti segar. Ratusan ribu buruh, mahasiswa, dan petani turun ke jalan menolak kebijakan yang dianggap pro-kapitalis. Respons negara? Gas air mata, karet peluru, dan penangkapan massal. Data KontraS mencatat 8.000 ditangkap, 400 luka tembak, dan dua tewas. Menteri Koordinator Bidang Politik Jokowi, Mahfud MD, berjanji "dialog", tapi fakta lapangan menunjukkan sebaliknya: polisi antihuru-hara lebih siap dengan senjata daripada telinga. Ini bukan kebetulan; doktrin keamanan nasional ala ABRI lama masih melekat, di mana rakyat demonstran dilabeli "provokator". Filosofisnya, seperti yang dikritik Hannah Arendt dalam On Revolution, kekerasan negara menghancurkan ruang publik—tempat negosiasi sejati lahir. Senjata menciptakan ketakutan, bukan konsensus.

Mengapa senjata tak pernah mau bernegosiasi? Jawabannya terletak pada sifatnya sebagai alat hierarki kekuasaan. Michel Foucault dalam *Discipline and Punish menyebutnya sebagai "teknologi kekuasaan" yang memproduksi kepatuhan melalui rasa sakit. Di Indonesia, anggaran pertahanan 2023 mencapai Rp138 triliun (15% APBN), sementara pendidikan hanya Rp665 triliun tapi terfragmentasi. Prioritas ini mencerminkan mentalitas: senjata lebih murah daripada reformasi struktural. Korupsi di tubuh TNI—seperti kasus alutsista fiktif—membuktikan bahwa senjata melayani elit, bukan rakyat. Data Transparency International menempatkan Indonesia peringkat 110/180 korupsi, dengan militer sering terlibat. Akibatnya, ketidakpercayaan rakyat membengkak: survei LSI (2023) tunjukkan 60% responden tak percaya institusi keamanan.

Implikasi lebih dalam adalah degradasi demokrasi. Senjata menciptakan "demokrasi illiberal" ala Indonesia: pemilu ada, tapi suara rakyat dibungkam saat mengganggu status quo. Bandingkan dengan Chili pasca-Pinochet: transisi sukses karena pengadilan HAM, bukan impunitas. Di sini, UU TNI yang direvisi 2023 justru memperluas kewenangan militer ke ranah sipil, mengembalikan bayang Orde Baru. Analisis tajam: tanpa pengadilan adil atas kasus seperti Wadas (2021, di mana warga ditembak saat tolak tambang) atau Kanjuruhan (2022, 135 tewas), senjata akan terus jadi monolog kekuasaan.

Solusi? Bukan tambah senjata, tapi reformasi radikal. Pertama, defund militer berlebih dan alihkan ke dialog sipil melalui KPK dan DPR yang independen. Kedua, adopsi model "truth and reconciliation" seperti Afrika Selatan untuk Papua dan 1965. Ketiga, edukasi kritis di kurikulum agar generasi muda paham bahwa senjata adalah kegagalan, bukan keberhasilan. Seperti kata Mahatma Gandhi: "Mata dengan mata hanya membuat dunia buta." Negosiasi dengan rakyat adalah satu-satunya jalan; senjata hanyalah pintu masuk neraka.

Pada akhirnya, "senjata tak mengenal negosiasi dengan rakyat" adalah peringatan abadi. Ia tak bicara hak asasi, tak peduli suara marjinal. Selama elit memilihnya, Indonesia akan terperangkap dalam siklus kekerasan. Rakyat harus bangkit, bukan dengan senjata tandingan, tapi dengan tekanan moral dan konstitusional. Hanya maka, negosiasi bisa lahir dari puing-puing ketakutan.

  

Posting Komentar untuk "Senjata Tak Mengenal Negosiasi Dengan Rakyat"