Ditulis oleh Andreas Chandra, CPLA
Negara
yang dipenuhi oleh para pejabat yang menjadikan diri mereka seolah-olah sebagai
representasi rakyat; padahal, kalimat yang keluar dari mulut mereka dan
menggema di ruang publik sangat jauh dari suara rakyat serta penderitaan
rakyat. Nama rakyat dijual sebagai prestasi di hadapan media; namun, realitas
justru menampar: kemiskinan ada di mana-mana, anak putus sekolah sampai saat
ini belum teratasi, dan lapangan pekerjaan hanya tinggal janji. “19 juta
lapangan kerja,” ucap Wakil Presiden Republik Indonesia; tetapi sampai hari
ini, pemutusan hubungan kerja semakin merajalela. Di mana negara?
Pidato
mereka di setiap kegiatan selalu menggelegar, seakan-akan mampu menurunkan
Tuhan dari surga. Tepuk tangan meriah selalu menyambut mereka. Wahai para alat
negara, cukup simpan pidato kalian di dalam saku celana dan tunjukkan bukti
nyata. Kalimat-kalimat pidato kalian bagaikan angin yang terbang ke mana-mana;
baunya busuk dan tidak memberi manfaat apa-apa bagi rakyat.
Lihatlah
penderitaan rakyat. Mereka setengah mati bertarung demi bisa melihat hari esok
dengan keadaan yang lebih baik. Bagi para pejabat, uang seratus juta hanyalah
angka biasa; tetapi bagi rakyat, seratus ribu rupiah sangatlah berharga. Jika
rakyat yang dengan tulus memilih kalian untuk duduk di kursi kekuasaan dan
menjadi pembela mereka yang lemah serta tak berdaya, mengapa justru
pengkhianatan yang diberikan? Di mana nurani kalian?
Kalian
duduk manis di ruangan ber-AC, sementara rakyat duduk di pinggir jalan yang
panas. Kalian sibuk antre perjalanan dinas, sementara rakyat termenung dalam
kelaparan. Jika kekuasaan membuat kalian lupa daratan, maka nilai-nilai moral
seakan tidak lagi kalian miliki. Nilai-nilai kemanusiaan tidak pernah tercermin
dalam tindakan; yang hebat hanyalah pidato di atas mimbar, sedangkan hasil
nyatanya nihil.
Seharusnya
para pejabat mulai berbenah; bukan menjadikan kepentingan pribadi sebagai
prioritas, melainkan rakyatlah yang harus menjadi prioritas utama. Bahkan dalam
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Pasal 1 ayat (2),
ditegaskan bahwa “kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut
Undang-Undang Dasar,” bukan berada di tangan pejabat.
Pesan
dari anak bangsa: negara ini tidak perlu gemar berpidato, karena pidato tidak
akan membuat perut rakyat yang lapar menjadi kenyang, tidak akan memberi solusi
bagi anak putus sekolah, tidak akan membuka pekerjaan bagi pengangguran, dan
tidak akan membuat rakyat miskin bisa berobat dengan layak, Berikanlah bukti
nyata. Senangkanlah hati rakyat jelata ini dengan tindakan yang benar-benar
nyata, bukan sekadar pidato belaka.

Posting Komentar untuk "PEJABAT GEMAR BERPIDATO"