![]() |
Ditulis oleh Andreas Chandra, CPLA (pemerhati sosial)
Polri (Kepolisian Negara Republik Indonesia) hari-hari ini rasanya telah menjadi garda terdepan sebagai pengayom masyarakat. Pengabdian mereka kepada masyarakat terus terlihat secara nyata melalui pembinaan, perlindungan, dan pelayanan yang diberikan dengan tulus. Kepentingan rakyat menjadi prioritas dan merupakan tugas pokok yang harus dijalankan oleh setiap anggota kepolisian. Masyarakat secara nyata memberikan respons positif terhadap tugas-tugas dan pelayanan kepolisian yang presisi serta membaur dengan kehidupan masyarakat. Inilah yang diinginkan oleh rakyat: tidak adanya sekat antara polisi dan masyarakat sehingga tercipta hubungan yang harmonis dan saling percaya.
Namun, terlepas
dari berbagai pencapaian tersebut, kepolisian juga harus terus berbenah, mulai
dari tingkat yang paling bawah hingga tingkat yang paling tinggi, guna menjaga
serta mempertahankan reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi
kepolisian. Sebab, masih terdapat oknum-oknum yang menyalahgunakan jabatan dan
kewenangan yang dimiliki untuk melakukan intervensi terhadap masyarakat sipil,
bertindak melampaui kewenangan yang telah diatur oleh undang-undang, bahkan
membekingi aktivitas illegal yang melanggar hukum demi memperkaya diri sendiri.
Fenomena seperti ini bukan sekadar asumsi, melainkan realitas yang dapat
ditemukan di lapangan. Salah satu contoh yang sempat menjadi perhatian publik
adalah dugaan keterlibatan oknum anggota kepolisian dalam membekingi aktivitas
peredaran narkotika di beberapa daerah. Kasus-kasus semacam ini menjadi
peringatan bahwa pengawasan internal harus terus diperkuat agar tidak ada ruang
bagi penyalahgunaan kewenangan.
Dengan adanya
berbagai kejadian tersebut, pihak kepolisian seharusnya lebih serius dalam
melakukan pembinaan terhadap seluruh jajaran, mulai dari pangkat terendah
hingga tertinggi. Hal ini penting untuk menciptakan disiplin yang kuat dan
membentuk aparat penegak hukum yang benar-benar memahami bahwa tugas mereka
bukan sekadar menjalankan aturan, melainkan juga menegakkan nilai-nilai
keadilan dan moralitas.
Moralitas dan
hukum harus menjadi kompas yang menuntun setiap langkah anggota kepolisian.
Pasal-pasal hukum bukanlah sekadar norma tertulis, melainkan nilai-nilai yang
hidup dan menjadi pedoman dalam setiap tindakan. Setiap kewenangan yang
diberikan oleh negara selalu disertai dengan tanggung jawab dan konsekuensi
yang harus dipertanggungjawabkan.
Dengan demikian,
hukum dan kewenangan tidak boleh menjadi alat untuk menindas mereka yang lemah
atau kurang memahami hukum. Sebaliknya, hukum harus menjadi sarana untuk
mewujudkan keadilan dan memanusiakan manusia. Sebagai negara hukum, setiap
perbuatan yang bertentangan dengan hukum harus ditindak secara tegas. Terlebih
lagi apabila pelanggaran tersebut terjadi di tubuh institusi kepolisian
sendiri. Terkadang, menebang dan membuang bagian yang busuk merupakan langkah
yang diperlukan untuk menyelamatkan bagian yang masih baik dan sehat.
Kami percaya
bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak kekurangan sumber daya manusia
yang berkualitas, kompeten, dan berintegritas. Namun, kelengahan dalam
pengawasan dapat membuka celah yang mengakibatkan munculnya kebobrokan dari
dalam serta mencoreng nama baik institusi yang selama ini telah dibangun dengan
susah payah. Sebagaimana pepatah mengatakan, "Karena nila setitik, rusak
susu sebelanga."
Oleh karena itu,
Polri harus berani mengambil langkah tegas terhadap setiap anggota yang tidak
menjalankan standar operasional prosedur (SOP) dan melanggar ketentuan
peraturan yang berlaku. Penindakan harus dilakukan secara adil dan tanpa
pandang bulu, mulai dari anggota berpangkat rendah hingga pejabat tinggi
kepolisian. Apabila terbukti melakukan perbuatan tercela yang mencoreng nama
baik institusi, maka tidak boleh ada ruang bagi toleransi ataupun impunitas.
Ketegasan dalam penegakan disiplin merupakan salah satu cara terbaik untuk
menjaga marwah dan kehormatan institusi kepolisian di mata masyarakat.

Posting Komentar untuk "POLRI HARUS BERBENAH: PANGKAS YANG BUSUK "