DPP Gerakan Pembumian Pancasila Tolak Radikalisme, intoleransi dan NII

Ketua Umum DPP Gerakan Pembumian Pancasila, Dr. Antonius D.R.Manurung, M.Si, 
Tolak radikalisme, intolerasnsi dan NII 
             
Seruan aksi damai anti radikalisme, intoleran dan NII, di Gedung Sate, Rabu, 19 Januari 2022, pukul 09.00, mengundang perhatian elemen-elemen masyarakat untuk bersuara dan mengambil sikap. Sekitar 23 elemen masyarakat berkumpul di Gedung Sate jalan Diponegoro No.22, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung. Mereka berkomitmen dengan NKRI dan Pancasila, dan menyuarakan anti faham radikalisme dan intoleransi yang terus berkembang, khususnya di Jawa Barat. Aksi damai
diinisiasi oleh Solidaritas Aksi Masyarakat Militan Anti Radikalisme dan Intoleran (SAMMARI) dibawah koordinator Anton Charlian yang juga seorang mantan Kapolda Jawa Barat, yang merasa dengan adanya pergerakan Faham Radikalisme dan Intoleransi yang teraplikasikan pada Islam Baiat atau gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang semakin kuat.

 

Hal ini juga telah menarik perhatian Ketua DPP Gerakan Pembumian Pancasila, Dr. Antonius D.R. Manurung, M.Si.  Dengan suratnya No.012/PS/DPP-GPP/I/2022, tanggal 21 Januari 2022, DPP Gerakan Pembumian Pancasila mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut surat pernyataan sikap DPP Gerakan Pembumian Pancasila selengkapnya:  

           PERNYATAAN SIKAP TERHADAP DEKLARASI NEGARA ISLAM INDONESIA

DAN GERAKAN RADIKALISME - TERORISME LAINNYA

No. 012/PS/DPP-GPP/I/2022

 

Salam Pancasila !!!!

Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Pembumian Pancasila (DPP GPP) bersama ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait kelompok radikal di Jawa Barat yang telah mendeklarasikan Negara Islam Indonesia (NII) dan menolak Pancasila sebagai dasar negara serta kelompok-kelompok radikal lainnya yang selama ini bersikap anti terhadap Pancasila.

Atas deklarasi NII dan berkembangnya kelompok-kelompok radikal anti Pancasila, DPP GPP menerbitkan pernyataan sikap sebagai berikut:

1.  Menentang keras berbagai upaya yang dilakukan oleh kelompok pendukung Negara Islam Indonesia dan kelompok radikal lainnya yang bertujuan untuk mendelegitimasi Pancasila. Upaya-upaya semacam ini bertentangan dengan jati diri bangsa yang terejawantahkan di dalam sila-sila yang ada di dalam Pancasila. Dasar negara Republik Indonesia yaitu Pancasila adalah fondasi, falsafah, dan spiritualitas bangsa yang menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bangsa, kelompok, dan agama. Menafikkan Pancasila adalah sama dengan menghancurkan sendi dasar yang membentuk bangsa dan mengingkari kemajemukan yang secara hakiki menjadi karakter masyarakat Indonesia.

2.  Radikalisme terkait erat dengan fundamentalisme-transnasional dan dapat berujung kepada tindak terorisme. Mereka yang melakukan terorisme masuk dalam kategori pelaku extra ordinary crime. Terorisme selain merupakan tindak pidana juga adalah kejahatan terhadap kemanusiaan atau crimes against humanity. Dengan demikian terorisme dengan segala bentuk dan manifestasinya merupakan kejahatan serius yang mengancam nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan, yang terkandung dalam Pancasila. Deklarasi Negara Islam Indonesia merupakan suatu bentuk radikalisme karena dengan jelas menyatakan bahwa mereka menolak Pancasila sebagai dasar negara, serta mengancam para ulama dan tokoh masyarakat yang menentangnya. Tindakan mereka dapat menimbulkan rasa ketakutan dan berpotensi menimbulkan disintegrasi dan konflik sosial. Karena potensi destruktif yang mereka lakukan, kami mendorong pemerintah dan pihak yang berwenang untuk secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap para deklarator dan pendukung deklarasi Negara Islam Indonesia dan kelompok radikalisme lainnya.

3.  Situasi Indonesia di era digital ini ditandai dengan maraknya semangat masyarakat bangsa untuk berdemokrasi. Namun demikian, demokrasi bukan hanya membuka kesempatan bagi terartikulasinya aspirasi masyarakat, tetapi juga telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal yang cenderung memaksakan kehendak dan sering kali berujung kepada tindakan radikalisme dan terorisme. Kelompok Negara Islam Indonesia dan kelompok-kelompok radikal lainnya selama ini telah melakukan tindakan kekerasan.dan terorisme. Radikalisme tidak selalu terkait dengan umat agama tertentu, meskipun di Indonesia sering kali dikaitkan dengan umat Islam. Untuk itu akar radikalisme, yaitu: kemiskinan, ketimpangan sosial, ketidakadilan, korupsi, mafia, penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan narkoba dan berbagai tindak penyimpangan lainnya harus segera diatasi oleh pemerintah dengan dukungan segenap pemangku kepentingan yang ada dalam masyarakat. Secara khusus, DPP GPP menghimbau Presiden RI berkenan menggunakan hak prerogatif sebagai Kepala Negara untuk menumpas seluruh kekuatan radikalisme dan terorisme dalam segala bentuk dan manifestasi sampai ke akar-akarnya.

 DEWAN PIMPINAN PUSAT



GERAKAN PEMBUMIAN PANCASILA


PERIODE 2020 - 2025

 

Dr. Antonius D.R. Manurung, M.Si.             Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum.

    Ketua Umum                                                   Sekretaris Jenderal

Tembusan:

1. Seluruh Warga Negara Indonesia

2. Ketua Dewan Pembina DPP GPP

3. Ketua Dewan Pengawas DPP GPP

4. Ketua Dewan Pakar DPP GPP

5. Ketua DPD GPP di seluruh Indonesia

 

Posting Komentar untuk "DPP Gerakan Pembumian Pancasila Tolak Radikalisme, intoleransi dan NII"