Ketua Umum DPP Gerakan Pembumian Pancasila, Dr. Antonius D.R.Manurung, M.Si, Tolak radikalisme, intolerasnsi dan NII |
Seruan aksi damai anti radikalisme, intoleran dan NII, di Gedung Sate, Rabu, 19 Januari 2022, pukul 09.00, mengundang perhatian elemen-elemen masyarakat untuk bersuara dan mengambil sikap. Sekitar 23 elemen masyarakat berkumpul di Gedung Sate jalan Diponegoro No.22, Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung. Mereka berkomitmen dengan NKRI dan Pancasila, dan menyuarakan anti faham radikalisme dan intoleransi yang terus berkembang, khususnya di Jawa Barat. Aksi damai diinisiasi oleh Solidaritas Aksi Masyarakat Militan Anti Radikalisme dan Intoleran (SAMMARI) dibawah koordinator Anton Charlian yang juga seorang mantan Kapolda Jawa Barat, yang merasa dengan adanya pergerakan Faham Radikalisme dan Intoleransi yang teraplikasikan pada Islam Baiat atau gerakan Negara Islam Indonesia (NII) yang semakin kuat.
Hal ini juga telah
menarik perhatian Ketua DPP Gerakan Pembumian Pancasila, Dr.
Antonius D.R. Manurung, M.Si. Dengan suratnya
No.012/PS/DPP-GPP/I/2022, tanggal 21 Januari 2022, DPP Gerakan Pembumian
Pancasila mengeluarkan pernyataan sikap. Berikut surat pernyataan sikap DPP
Gerakan Pembumian Pancasila selengkapnya:
PERNYATAAN SIKAP TERHADAP DEKLARASI NEGARA ISLAM INDONESIA
DAN GERAKAN RADIKALISME -
TERORISME LAINNYA
No.
012/PS/DPP-GPP/I/2022
Salam
Pancasila !!!!
Dewan Pimpinan Pusat
Gerakan Pembumian Pancasila (DPP
GPP) bersama ini mengeluarkan pernyataan sikap terkait
kelompok radikal di Jawa Barat yang telah mendeklarasikan Negara Islam
Indonesia (NII) dan menolak Pancasila
sebagai dasar negara serta kelompok-kelompok radikal
lainnya yang selama ini bersikap anti terhadap Pancasila.
Atas deklarasi NII dan berkembangnya kelompok-kelompok radikal
anti Pancasila, DPP GPP menerbitkan pernyataan sikap sebagai
berikut:
1. Menentang keras berbagai
upaya yang dilakukan oleh kelompok pendukung Negara Islam Indonesia dan
kelompok radikal lainnya yang bertujuan untuk mendelegitimasi Pancasila.
Upaya-upaya semacam ini bertentangan dengan jati diri bangsa yang
terejawantahkan di dalam sila-sila yang
ada di dalam Pancasila. Dasar negara Republik Indonesia yaitu Pancasila adalah
fondasi, falsafah, dan spiritualitas bangsa
yang menyatukan bangsa Indonesia yang terdiri dari berbagai suku, bangsa,
kelompok, dan agama. Menafikkan Pancasila adalah sama
dengan menghancurkan sendi dasar yang membentuk bangsa dan mengingkari
kemajemukan yang secara hakiki menjadi karakter masyarakat Indonesia.
2. Radikalisme terkait erat
dengan fundamentalisme-transnasional dan dapat berujung kepada
tindak terorisme. Mereka yang melakukan terorisme masuk dalam kategori pelaku extra ordinary crime. Terorisme selain
merupakan tindak pidana juga adalah kejahatan terhadap kemanusiaan atau crimes against humanity. Dengan demikian
terorisme dengan segala bentuk
dan manifestasinya merupakan kejahatan serius yang mengancam
nilai-nilai ketuhanan, kemanusiaan, persatuan,
kerakyatan, dan keadilan, yang terkandung dalam
Pancasila. Deklarasi Negara Islam Indonesia merupakan suatu bentuk radikalisme
karena dengan jelas menyatakan bahwa mereka menolak Pancasila sebagai dasar
negara, serta mengancam para ulama dan tokoh masyarakat yang menentangnya. Tindakan
mereka dapat menimbulkan rasa ketakutan dan berpotensi menimbulkan disintegrasi
dan konflik sosial. Karena potensi destruktif yang mereka lakukan, kami mendorong pemerintah dan pihak yang berwenang
untuk secepatnya mengambil tindakan tegas terhadap para deklarator dan
pendukung deklarasi Negara Islam Indonesia dan
kelompok radikalisme lainnya.
3. Situasi Indonesia di era
digital ini ditandai dengan maraknya semangat masyarakat bangsa untuk berdemokrasi. Namun demikian, demokrasi
bukan hanya membuka kesempatan bagi terartikulasinya aspirasi masyarakat,
tetapi juga telah dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok radikal yang cenderung
memaksakan kehendak dan sering kali berujung kepada tindakan radikalisme dan terorisme. Kelompok Negara
Islam Indonesia dan kelompok-kelompok radikal lainnya selama ini telah
melakukan tindakan kekerasan.dan terorisme. Radikalisme
tidak selalu terkait dengan umat agama tertentu, meskipun di Indonesia sering
kali dikaitkan dengan umat Islam. Untuk itu akar radikalisme, yaitu: kemiskinan,
ketimpangan sosial, ketidakadilan, korupsi, mafia, penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan narkoba dan
berbagai tindak penyimpangan lainnya harus segera diatasi oleh pemerintah
dengan dukungan segenap pemangku kepentingan yang ada dalam masyarakat. Secara khusus, DPP GPP menghimbau Presiden RI
berkenan menggunakan hak prerogatif sebagai Kepala Negara untuk menumpas
seluruh kekuatan radikalisme dan terorisme dalam segala bentuk dan manifestasi
sampai ke akar-akarnya.
GERAKAN PEMBUMIAN PANCASILA
PERIODE
2020 - 2025
Dr. Antonius D.R. Manurung, M.Si. Dr. Bondan Kanumoyoso, M.Hum.
Ketua Umum Sekretaris Jenderal
Tembusan:
1. Seluruh Warga Negara
Indonesia
2. Ketua Dewan Pembina
DPP GPP
3. Ketua Dewan Pengawas
DPP GPP
4. Ketua Dewan Pakar DPP
GPP
5. Ketua DPD GPP di
seluruh Indonesia
Posting Komentar untuk "DPP Gerakan Pembumian Pancasila Tolak Radikalisme, intoleransi dan NII"