Jaga Toleransi Tolak Radikalisme

Para peseta dialog moderasi beragama

Forum Kerukunan Umat Beragama dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Purwakarta yang dipimpin oleh Dr. Hj. Aisiyah Jamil, M.Pd yang penuh keramahan menyapa dan menyambut kami dalam pertemuan. Semangat toleransi menjadi tema besar yang dibangun dalam pertemuan  pada hari Rabu, 30 November 2022. Pemateri Utama adalah H. Agus, M.Ag dari kementerian Agama dan Kasat Binmas Purwakarta dengan membawakan materi Moderasi beragama dan Menangkal paham radikalisme serta Menjaga toleransi. Dr. H Aisiyah Jamil, M.Pd menegaskan dengan mengadakan pertemuan pembinaan kerukunan antar umat beragama yang dihadiri dari semua unsur agama antara lain yang hadir dari unsur; Agama  Hindu, Buddha, Katolik, Islam, Kristen Protestan dan Mahasiswa-mahasiswi lintas agama Kabupaten Purwakarta untuk semakin menjaga perdamaian. 

Peserta yang hadir dalam pembinaan lebih  dari 50 orang, bertempat di Hotel Harper Purwakarta. Acara dibuka oleh Bapak Norman Nugraha Sekda Kabupaten Purwakarta yang dalam sambutanya mengajak semua unsur agama bersatu padu dalam menjaga Purwakarta tetap harmoni dalam menyambut tahun politik 2024. Bapak Sekda juga mengapresiasi Forum Kerukunan Umat Beragama dan Satgas Toleransi dalam bergerak terus menerus membawa sukacita dan harmonisasi antar umat beragama. K.H Jhon Dien Selaku ketua FKUB mengatakan hal terbaik yang harus dilakukan jika terjadi perselisihan antar umat beragama adalah perlunya penyelesaian konflik melalui dialog. 

Ketua MUI Kecamatan Purwakarta Ustad  II Sapei  (baju hijau berpeci),
Deden Satgas Toleransi, Jeje Satgas Toleransi, Led Ehdanto Satgas Toleransi,
Sialagan FKUB Perwakilan Kristen Protestan,
Yohanes Baptista Satgas toleransi Katolik

Setiap penganut agama juga harus benar-benar memahami bahwa perselisihan justru membuat kerukunan umat beragama menjadi goyah. Keputusan yang telah dihasilkan dari penyelesaian secara dialog juga harus dipatuhi semua pihak. Prinsipnya, jalan damai merupakan cara yang terbaik menyelesaikan perselisihan. Penganut semua lintas agama hendaknya mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Peraturan tersebut bukan hanya melindungi setiap penganut agama, tetapi juga berfungsi untuk menyelesaikan segala konflik yang ada dalam kerukunan umat beragama. 

Kita patut bersyukur hidup di bumi Indonesia bahwa dengan keanekaragaman agama yang ada, namun kerukunan umat beragama bisa berjalan dengan baik. Perselisihan antar umat beragama  pun bisa diselesaikan dengan baik. Jadi, untuk membangun kerukunan umat beragama perlu keterlibatan dari semua pihak. Pemerintah melalui Undang-undang melindungi setiap penganut agama untuk menjalankan ajaran agamanya dengan bebas tanpa gangguan. Bukan hanya omongan saja, partisipasi setiap penganut agama perlu dibuktikan dengan partisipasi nyata dalam kehidupan beragama. Kondisi tersebut akan bermuara  pada terbangunnya kerukunan umat beragama yang baik. Karena, manusia sejatinya makhluk sosial yang perlu hidup dengan orang lain dan saling membantu.                      (Penulis Yohanes Baptis Satgas Toleransi).

Posting Komentar untuk "Jaga Toleransi Tolak Radikalisme"