PEMILU BUKAN ALASAN MELANGGAR SEMUANYA

Selamat pagi salam sejahtera

Pemilu itu asasnya langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. Kemudian dijelaskan juga bahwa hal tersebut mengandung makna: mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, professional, akuntabel, efektif dan efisien. Tujuannya adalah: memperkuat system ketatanegaraan yang demokratis; mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas; menjamin konsistensi pengaturan system pemilu; memberikan kepastian hukum dan mencegah duplikasi dalam pengaturan pemilu dan mewujudkan pemilu yang efektif dan efisien.

Pemilu merupakan mekanisme lima tahunan untuk menilai kinerja dan jalannya pemerintahan, apakah sesuai dengan platform politik saat kampanye, apakah sesuai dengan 4 kesepakatan nasional, Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, apakah merusak atau membangun demokrasi yang berjalan, apakah hasil-hasil pembangunan fisik dan nin fisik, suprastrukur dan infrastruktur sesuai dengan kebutuhan Masyarakat banyak, apakah Pembangunan sudah merata dan adil untuk Masyarakat, apakah pemberantasan korupsi berjalan dengan baik atau malah sebaliknya korupsi merajalela?

Kalau hasilnya banyak positifnya, ya didukung dan dipilih lagi, kalau hasilnya banyak negatifnya ya tidak usah didukung dan dipilih. Dukung yang lain, yang tidak kolusi, korupsi dan nepotisme, yang berpegang teguh pada Pancasila, NKRI, UUD 1945 dan Bhineka Tunggal Ika, yang tidak diskriminasi, yang tidak menyalahgunakan wewenang atau kekuasaannya untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, yang memihak kepada rakyat,  yang menjunjung martabat kemanusiaan dan tidak memecah belah persatuan serta tidak memakai politisasi agama.

Maka, pemilu bukan alasan untuk melanggar undang-undang, aturan, etika, sopan santun apalagi hak asasi manusia. Itu sama saja menafikkan Pancasila sebagai moral bangsa. Mereka telah melanggar kemanusiaan, hak asasi manusia dan martabat kemanusiaan  ketika ada penganiayaan dan penghilangan nyawa,  intimidasi, tekanan-tekanan, dan pelarangan-pelarangan, Ketika mereka menemukan hal-hal yang seharusnya tidak terjadi: surat suara yang telah dikirim sebelum waktunya, kartu keluarga yang anggotanya banyak sekali, simulasi surat suara yang tidak lengkap jumlah paslonnya.

Orang Jawa mengenal istilah “ngono ya ngono, neng aja ngono”, untuk mengingatkan orang yang sudah keterlaluan kelakuannya. Jelas apa yang dilakukan sudah meninggalkan moral Pancasila sebagai etika bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Justru inilah yang harus kita waspadai. Para elit politik lupa bahwa ada etika yang harus dijunjung, dimaknai dan dilakukan agar Masyarakat hidup teratur dan tertib.

  

Posting Komentar untuk "PEMILU BUKAN ALASAN MELANGGAR SEMUANYA"