Hormatilah sejarah, budaya, religiousitas dan HAM

Salah satu kijing dari 10 kijing yang dirusak Minggu 18 Mei 2025
di makam TPU Ngentak Baturetna Banguntapan Bantul

Perusakan makam yang menghilangkan identitas keagamaan di TPU Ngentak RT.10 Baturetna Kapanewon Banguntapan Bantul, yang terjadi Minggu 18 Mei 2025 merupakan tindakan yang sangat serius dan dapat menimbulkan dampak sosial dan budaya yang siginifikan. Makam-makam di Daerah Istimewa Yogyakarta terutama  yang memiliki nilai sejarah dan budaya, sering kali dianggap sebagai bagian penting dari warisan budaya dan identitas masyarakat setempat.  Menghilangkan identitas keagamaan dan identitas lainnya dari makam-makam tersebut tidak hanya dapat merusak nilai-nilai historis dan budaya, serta hak azasi manusia tetapi juga dapat memicu konflik dan ketegangan di antara masyarakat.

Perusakan makam tidak hanya dengan menghilangkan identitas keagamaan non Muslim tetapi juga-juga makam dari kerabat keraton  dilakukan di Yogyakarta. Perusakan serupa tidak hanya terjadi kali ini, tetapi berkali-kali. Waktu penguburan ada pemotongan salib, dan perusakan itu terjadi di Sleman, Jalan Gejayan, jalan Kusumanegara, sampai di daerah Magelang dan Klaten. Ini bisa diasumsikan pelakunya adalah kelompok yang berjejaring. Kelompok ini jelas anti budaya, anti religiousitas, anti sejarah, dan anti hak asasi manusia.

Anti budaya karena pemakaman orang mati adalah suatu bentuk kehormatan kepada yang sudah meninggal oleh para anak-cucu-cicit dan kerabatnya kepada yang sudah meninggal. Pada acara orang meninggal dunia, pertama orang disucikan dengan pemandian jenasah, kedua diberi pakaian yang terbaik/atau sesuai permintaan yang meninggal atau dikafani. Ketiga didoakan baik saat pemberangkatan, pemakaman dan sesudah dimakamkan. Ada doa (ritual) untuk mendoakan orang yang sudah meninggal, saat meninggal (geblak), 3 hari, 7 hari, 40 hari, 100 hari, setahun, dua tahun, 1000 hari dan seterusnya masih ada mengirim di makam (bisa selapan hari, setahun sekali dst).

Anti Sejarah. Bagi orang-orang yang mempunyai kedudukan, terkenal, mempunyai jasa bagi Masyarakat, orang dimakamkan juga secara khusus untuk dikenang hidupnya, diteladani sikaphidupnya dlnya. Contoh Sukarna Presiden Pertama RI, Sri Sultan Hamengku Buwana IX, para pahlawan bangsa, Ibu Kartini, para Kyai, Pastor, Pendeta yang sungguh dihormati dan dalam hidupnya dahulu banyak membantu kerepotan umatnya. Sejarah pasti mencatat orang-orang tersebut dan memelihara serta merawat.

Anti religiousitas. Mereka yang dimakamkan tentu pernah mempunyai andil bagi yang ditinggalkan. Sebagai ungkapanm Syukur dan terima kasih, mereka berdoa dimakam para leluhurnya atau orang-orang yang pernah berjasa pada hidupnya. Apa salahnya bersyukur pada Tuhan di makam dan mendoakan orang-orang yang sudah meninggal dunia atau mohon doa restu dan doa untuk anak dan cucunya?

Anti hak asasi manusia. Bahwa orang membangun makam adalah bentuk ucapan Syukur, doa, terima kasih dan hormat kepada yang sudah meninggal dunia. Orang Jawa mengenal pepatah “mikul dhuwur mendhem jero” yang bermakna mengubur dalam-dalam kejelekan dan dosa-dosa, memuliakan hal-hal yang baik yang pernah dilakukan. Dengan perusakan makam berarti melarang orang untuk menghormat kepada orang-orang yang meninggal.

Maka kepada yang berwenang hendaknya melakukan pembinaan kepada kelompok orang yang telah berbuat merusak makam tersebut. Ini bukan kriminal saja tetapi mereka jelas-jelas anti Pancasila. Kalau mereka mengaku beragama pasti tidak melakukan itu. Hidup keagamaan mereka hanya untuk baju bukan masuk dalam hati. Hidup Pancasila mereka hanya dibibir, tidak masuk dalam sanubari. Bina kelompok-kelompok ini sesuai dengan harkat kebangsaan, hidup bersama yang berbhinekatunggal ika. Menghormati keberadaan orang lain, baik yang masih hidup maupun orang yang sudah meninggal (abgs)

 

Posting Komentar untuk "Hormatilah sejarah, budaya, religiousitas dan HAM"