MERAWAT KERUKUNAN DARI DESA UNTUK INDONESIA

FKUB Kab.Purwakarta dan tokoh umat beragama

Purwakarta, 10 Juli 2025 — Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Konsolidasi FKUB sebagai bentuk penguatan nilai-nilai kerukunan umat beragama di tingkat desa. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Desa Salem, Kecamatan Pondoksalam, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari unsur Kepala Desa se-Kecamatan Pondoksalam, KUA, tokoh-tokoh agama lintas iman, pengurus organisasi kemasyarakatan, aparatur pemerintah Desa Salem, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kecamatan Pondoksalam. Anggota FKUB juga hadir I Made Kandi Hindu, Desiderius Sahja Gencai Katolik, Harden Silalahi Kristen Protestan, H. Agus Solahudin Islam, Supriyatno Buddha, Yohanes Baptis Katolik, Winda Kebun Persahabatan, Merry dan Rina Tim Administrasi FKUB. 

Dalam sambutannya, Ketua FKUB Kabupaten Purwakarta, Drs. H. M. Jhon Dien TH, S.H., M.Pd, menyampaikan materi utama tentang “Tri Kerukunan Umat Beragama”, yang menekankan pentingnya:

1. Kerukunan antarumat beragama,

2. Kerukunan intern umat beragama, dan

3. Kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah.

Beliau menekankan bahwa kerukunan bukanlah hadiah, melainkan hasil dari upaya sadar bersama dalam menjaga kebersamaan, saling menghormati, dan menjalin komunikasi antar semua unsur masyarakat.

Menambah nilai spiritual dan kebijaksanaan dalam kegiatan ini, hadir pula Y.M. Bhikkhu Vin Vijjano Mahathera, yang menyampaikan refleksi mendalam mengenai kerukunan dari perspektif ajaran Buddha. Ia menegaskan bahwa air, api, udara, dan tanah—empat unsur kehidupan—dapat menjadi sumber kerukunan jika dikelola dan dirawat dengan penuh tanggung jawab demi kebaikan bersama. Diskusi dilanjutkan dalam bentuk Forum Group Discussion (FGD) yang dipandu oleh Deden Saepudin, S.Sos.I, selaku Sekretaris FKUB Kabupaten Purwakarta, dan berlangsung secara interaktif serta membangun semangat kolaboratif.

Hadir dalam kesempatan ini, Kabid Bakesbangpol Kabupaten Purwakarta, Aries Rapelianto, ST., M.Pd., yang dalam arahannya menegaskan pentingnya kembali pada semangat Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, khususnya sila pertama “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ia mengajak seluruh masyarakat Pondoksalam—khususnya para tokoh agama dan pemimpin desa—untuk menjadikan Pancasila sebagai dasar filosofis dan ideologis dalam menjaga kerukunan, keberagaman, dan persatuan bangsa. Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh peserta menjadi agen kerukunan di lingkungannya masing-masing, menjadikan Purwakarta sebagai teladan hidup harmonis dalam keberagaman di tengah bangsa yang majemuk. Penulis Yohanes Baptis Wakil Sekretaris FKUB Kabupaten Purwakarta

Posting Komentar untuk "MERAWAT KERUKUNAN DARI DESA UNTUK INDONESIA"