Petrus Eko Nugraha, Ketua Pemuda Katolik Komcab Sleman (paling kiri)
bersama pengurus Pemuda Katolik Komcab Sleman, (kekanan) Hilarius, Omega, Dionisius dan Chandra.
SLEMAN –
Organisasi Pemuda Katolik Kabupaten Sleman menyatakan keprihatinan mendalam dan
mengecam keras insiden pembubaran paksa kegiatan retret remaja kristiani di
Sukabumi, Jawa Barat, pada Jumat, 27 Juni 2025 lalu. Insiden ini dinilai
melukai rasa keadilan dan kebebasan beragama, serta dianggap sebagai preseden
buruk bagi kerukunan umat beragama di Indonesia.
Ketua Pemuda Katolik Kabupaten Sleman, Petrus Eko N,
dalam keterangan persnya pada Selasa (1/7), menjelaskan bahwa kasus pembubaran
ini mengindikasikan beberapa permasalahan serius. "Pembubaran ini secara
terang-terangan melanggar hak konstitusional warga negara untuk memeluk agama
dan beribadah, seperti yang dijamin oleh UUD 1945," tegasnya.
Menurutnya, tindakan sekelompok oknum yang melakukan
pembubaran menunjukkan adanya bibit intoleransi dan fanatisme beragama yang
mengancam persatuan bangsa. Ia juga menyoroti lemahnya penegakan hukum dalam
menjamin keamanan dan kelancaran kegiatan keagamaan yang sah.
"Keterlambatan atau ketidakmampuan aparat dalam mencegah dan menangani
insiden semacam ini menunjukkan adanya kelemahan dalam penegakan hukum dan
perlindungan terhadap minoritas," tambahnya.
Dampak psikologis pada para remaja peserta retret juga
menjadi perhatian serius. Mereka yang seharusnya mendapatkan pengalaman
spiritual positif justru mengalami trauma akibat tindakan intimidasi dan
diskriminasi.
Tuntutan Penegakan Hukum dan Perlindungan Kebebasan Beragama
Menyikapi insiden tersebut, Pemuda Katolik Kabupaten Sleman menyampaikan
beberapa poin pernyataan sikap. Pertama, mereka mengecam keras segala bentuk
tindakan intoleransi dan kekerasan yang mengatasnamakan agama. "Tindakan
ini tidak dapat dibenarkan dan harus diusut tuntas," ujar Petrus Eko N.
Kedua, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas
insiden ini, menangkap dan menindak tegas para pelaku provokasi dan pembubaran
sesuai dengan hukum yang berlaku. "Hal ini penting untuk memberikan efek
jera dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali," serunya.
Ketiga, Pemuda Katolik Sleman juga mendesak pemerintah, baik pusat maupun
daerah, untuk lebih proaktif dalam menjamin perlindungan kebebasan beragama
bagi seluruh warga negara. Pemerintah harus hadir dan memastikan setiap warga
negara dapat menjalankan ibadahnya dengan aman dan nyaman.
Selain itu, Pemuda Katolik Sleman mengajak seluruh elemen masyarakat,
termasuk tokoh agama dan tokoh masyarakat, untuk bersama-sama menjaga dan
memperkuat kerukunan umat beragama. "Penting untuk terus mengedepankan
dialog, toleransi, dan saling menghormati perbedaan sebagai wujud nyata
nilai-nilai Pancasila," pungkasnya.
Terakhir, mereka menyatakan dukungan penuh terhadap segala upaya rekonsiliasi dan mediasi untuk memulihkan hubungan antarumat beragama yang mungkin terdampak. Pemuda Katolik Sleman juga menyerukan kepada seluruh umat Katolik, khususnya para remaja, untuk tetap tabah, tidak terpancing provokasi, dan terus meningkatkan semangat solidaritas.
Posting Komentar untuk "Pembubaran ini melanggar hak konstitusional"