Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan.

Dari kiri: Ig.Marsono Windu (deklarator FMKI dari DIY bersama YB.Priyono Hadi, keduanya sudah almarhum), A.Gandung Sukaryadi (Ketua PK3 DIY 2013-2019), dan Th.Hari Sarwoto (Ketua FMKI DIY  2016-2020?)

Saya menjadi tergelitik untuk menulis, menanggapi berita seperti saya kutip di bawah ini. Tergelitik karena berita tersebut menyebut peranan Komisi PK3 (Penghubung Karya Kerasulan Kemasyarakatan), khususnya di DIY. Berita tersebut hanya saya kutip sebagian yang menyangkut kondisi, situasi dan kinerja serta keberadaan PK3 dan FMKI. Sebagai orang yang pernah menjadi Ketua Komisi PK3 DIY, 2 periode rama Vikep yaitu rama B.Saryanta, Pr dan rama FL.Hartasubana, Pr, tahun 2013 – 2019.

Umat Katolik Dipanggil untuk Terlibat dan Berpihak Menciptakan Bonum Commune. - https://www.fmkidiy.org/2026/02/umat-katolik-dipanggil-untuk-terlibat.html

Romo Sapto juga menguraikan tantangan yang dihadapi FMKI pada periode awal, mulai dari ketiadaan struktur keanggotaan hingga keterbatasan pendanaan, yang sempat menyebabkan kevakuman aktivitas dalam waktu cukup lama. Situasi tersebut mulai berubah sejak 2020, ketika FMKI kembali digerakkan dan menjadi mitra kerja PK3 dalam berbagai program sosial kemasyarakatan, khususnya di wilayah Yogyakarta dan sekitarnya.

“Relasi FMKI dan PK3 kemudian berkembang menjadi pola kerja bersama yang saling melengkapi. Hal ini bahkan menjadi salah satu rujukan dalam Pertemuan Nasional Luar Biasa FMKI ke-12 yang menegaskan FMKI sebagai rekan kerja hirarki Gereja dalam bidang sosial kemasyarakatan dan politik,” katanya.

Saya mau cerita saja tentang Komisi PK3 Kevikepan DIY yang saya lakukan. Kepulangan saya dari Semarang ke Sleman tahun 2012 akhir disambut oleh kawan-kawan dengan baik. Ada YB.Priyonohadi, R.Sigit Widiarto, Antonius Sunarto, HY.Ponijan, Yosep Adiwahyanto, Ignas Suryadi, B.Wibowo Suliantoro, bu Any Haryadi. Sepertinya ada kesepakatan dari kawan-kawan saya dijadikan Ketua Komisi HAK di Kevikepan DIY, dan itu disetujui oleh rama B.Saryanto, Pr.

Menempatkan saya di Komisi HAK ada benarnya, karena saya berlatar belakang dari Pembimas Katolik Jawa Tengah, tentu saja hubungan dengan orang-orang  beragama lain cukup memadahi, dan bekal pengalaman menangani masalah-masalah pendirian tempat ibadat, dan “konflik” lainnya cukup banyak, di Yogya pernah juga, di Jawa Tengah setidak di 35 kota/kabupaten. Jawanya “nganti tumek”.

Tetapi proses menjadi lain, saya menjadi Ketua Komisi PK3 menggantikan Totok Sudarwoto. Mengapa bisa begitu, cerita kemudian baru saya tahu setelah hampir satu tahun berjalan. Rama Sugihartanta Ketua Komisi PK4 menghendaki saya di PK3, maka rama B.Saryanta, mengalah lalu masih menetapkan Antonius Sunarto sebagai Ketua Komisi HAK.

Langkah pertama yang saya ambil adalah memanggil teman-teman dari ormas Katolik dan FMKI, ada R.Sigit Widiarta, Ignas Suryadi, YB.Wiyanjono dll. Kita berembug dan curah pendapat. Salah satu point keputusan yang diambil adalah Ketua-ketua Ormas Katolik dan Ketua FMKI ex officio menjadi Tim Kerja PK3, itulah kedekatan kami sebagai Ketua Komisi PK3, FMKI dan Ormas Katolik. Sebelumnya saya tidak tahu dinamikanya, karena saya di Semarang. Tetapi Ketua Kerawam sebelumnya (sebelum Kerawam digandi PK3), dari PJ.Suwarna, G.Mudjanta, Rama P.Susanta sebagai Ketua Kerawam saya dekat sekali, karena saya waktu itu sebagai Sekretaris Pemuda Katolik DIY (bersambung)

  

Posting Komentar untuk "Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan."