Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (9)

Dari kiri, Y.Suwalji, Ignas Suryadi dan YB.Wiyanjono
Esst...sedang serius!

Gereja Katolik Kotabaru dalam pandangan masyarakat dan pemerintah adalah sebagai pusatnya Gereja Katolik di Yogyakarta. Jadi kalau ada apa-apa yang ada hubungannya dengan pemerintahan Gereja Kotabaru menjadi jujugan. Khususnya dari pemerintahan kota Yogyakarta. Kalau di Sleman yang menjadi jujugan Gereja Katolik Mlati, kalau di Kulon Progo ya Wates, di Bantul Gereja Katolik Klodran, sedangkan di Wonosari ya Gereja Katolik Wonosari.

Untuk Kotabaru kalau ada hubungannya dengan peraturan atau perda-perda, langsung diberikan kepada kami. Untuk itu kami membentuk tim bayangan yang memonetoring kebijakan publik. Kami kumpulkan orang-orang hukum yang ada, dari Atmajaya pak Sigit, bu Sari, pak Sri Nur Hartanta, dan rekan-rekan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang katolik. Pastor Paroki Kotabaru memfasilitasi akomodasi (tempat, minum dan snack).

Tetapi meluas juga akhirnya, karena kami sering disodori RUU yang rentan untuk untuk umat dan lalu didiskusikan dengan bu Esti yang ada di pusat. Rama Mahal (sebagai rama paroki Kotabaru, waktu) juga senang dan terbukan untuk diskusi ini. Tetapi beliau tidak bisa selalu hadir menemani kami, tetapi kopinya selalu menemani.

Ternyata kalau kita mau bekerja banyak dukungan. Ketika mas Sigit Widiarta mengadvokasi tentang pendidikan, kadang frekwensi pertemuan menjadi sering dan melibatkan beberapa pihak  dari Tarakanita menyediakan tempat. Lalu pak Sr.Surani, pak Ponijan dan mas Sigit membuat pertemuan khusus tentang pendidikan menjadi Tarki Center. Fasilitas lebih lengkap lagi, karena ada minum, snack dan bakmi godog.

Monitoring kebijakan publik ini menjadi penting, karena semakin banyak undang-undang, perda, peraturan yang tidak menguntungkan buat masyarakat, kadang diskriminatif dan memasukkan hukum-hukium agama menjadi hukum positif. Benar kata Mgr.Albertus Sugiyapranata, “Jangan sampai orang lain menentukan nasibmu tanpa kamu ada didalamnya”.  Ini jelas-jelas ada dan banyak. Misalnya di sebuah kampung, kebijakan-kebijakan kampung diputuskan tanpa orang Katolik terlibat didalamnya. Tim ini rasanya semakin perlu.

 

Posting Komentar untuk "Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (9)"