Gereja Katolik Kotabaru dalam
pandangan masyarakat dan pemerintah adalah sebagai pusatnya Gereja Katolik di
Yogyakarta. Jadi kalau ada apa-apa yang ada hubungannya dengan pemerintahan
Gereja Kotabaru menjadi jujugan. Khususnya dari pemerintahan kota Yogyakarta.
Kalau di Sleman yang menjadi jujugan Gereja Katolik Mlati, kalau di Kulon Progo
ya Wates, di Bantul Gereja Katolik Klodran, sedangkan di Wonosari ya Gereja
Katolik Wonosari.Dari kiri, Y.Suwalji, Ignas Suryadi dan YB.Wiyanjono
Esst...sedang serius!
Untuk Kotabaru kalau ada
hubungannya dengan peraturan atau perda-perda, langsung diberikan kepada kami.
Untuk itu kami membentuk tim bayangan yang memonetoring kebijakan publik. Kami
kumpulkan orang-orang hukum yang ada, dari Atmajaya pak Sigit, bu Sari, pak Sri
Nur Hartanta, dan rekan-rekan anggota DPRD Kota Yogyakarta yang katolik. Pastor
Paroki Kotabaru memfasilitasi akomodasi (tempat, minum dan snack).
Tetapi meluas juga
akhirnya, karena kami sering disodori RUU yang rentan untuk untuk umat dan lalu
didiskusikan dengan bu Esti yang ada di pusat. Rama Mahal (sebagai rama paroki
Kotabaru, waktu) juga senang dan terbukan untuk diskusi ini. Tetapi beliau tidak
bisa selalu hadir menemani kami, tetapi kopinya selalu menemani.
Ternyata kalau kita mau bekerja
banyak dukungan. Ketika mas Sigit Widiarta mengadvokasi tentang pendidikan, kadang
frekwensi pertemuan menjadi sering dan melibatkan beberapa pihak dari Tarakanita menyediakan tempat. Lalu pak Sr.Surani,
pak Ponijan dan mas Sigit membuat pertemuan khusus tentang pendidikan menjadi Tarki
Center. Fasilitas lebih lengkap lagi, karena ada minum, snack dan bakmi godog.
Monitoring kebijakan
publik ini menjadi penting, karena semakin banyak undang-undang, perda,
peraturan yang tidak menguntungkan buat masyarakat, kadang diskriminatif dan
memasukkan hukum-hukium agama menjadi hukum positif. Benar kata Mgr.Albertus
Sugiyapranata, “Jangan sampai orang lain menentukan nasibmu tanpa kamu ada
didalamnya”. Ini jelas-jelas ada dan
banyak. Misalnya di sebuah kampung, kebijakan-kebijakan kampung diputuskan tanpa
orang Katolik terlibat didalamnya. Tim ini rasanya semakin perlu.
Posting Komentar untuk "Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (9)"