Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (2)


Kuning Putih dan Merah Putih lambang Kekatolikan dan Keindonesiaan
Foto waktu perarakan Salib Asian Youth Day 2017,
Salib AYD menjadi latar belakang

Kedekatan saya sebagai Sekretaris Pemuda Katolik dengan Ketua-ketua Komisi Kerawam, karena saya “nyekretarisi beliau-beliau” kecuali pak Totok Sudarwoto, karena saya bertugas di Semarang. Di Semarang saya dekat dengan Keuskupan, dekat dalam arti sesungguhnya. Ketua-ketua Komisi Pendidikan, Pewartaan, Hubungan Antaragama dan Kepercayaan dan PK4, paling sering berjumpa. Tidak hanya itu, saya mohon kepada beliau-beliau program apa saja yang bisa saya bahasakan dengan bahasa pemerintah, lalu saya programkan. Nanti kalau programnya disetujui Ketua-ketua Komisi yang melaksanakan, dan saya yang mempertanggungjawabkan. Enak ta, Pembimas tidak pernah membuat program kerja.

Kembali pada tugas saya sebagai PK3 Kevikepan DIY, saya tidak perlu banyak mempelajari, karena sudah belajar banyak dengan nyekretarisi Komisi Kerawam sebelumnya. Saya menentukan visi dulu, yaitu menjadikan umat Katolik 100%, Indonesia 100%. Apa pengertian mengenai 100% Katolik, 100% Indonesia, saat itu masih terbatas, seperti yang dilakukan Mgr.Al.Sugiyapranata, IJ.Kasima, YB.Mangunwijaya, Yos Sudarsa, dll

Lalu saya mencoba merumuskan dengan Kekatolikan dan Keindonesiaan., yang merupakan bentuk kata sifat, dan saya pertajam dengan karakter, watak. Menjadi berkarakter Katolik dan berkarakter Indonesia. Keduanya sama-sama mempunyai 5 (lima) dimensi, dimensi Kekatolikkan dan dimensi Keindonesiaan.

5 (lima) dimensi Kekatolikan ya sama dengan lima pancatugas Gereja;  liturgi, persekutuan, pewartaan, kesaksian dan pelayanan. Jadi orang Katolik mesti bisa melakukan pancatugas Gereja dengan sinergis, tidak dipisah-pisah. Saya hanya mau melaksanakan liturgi saja, bukan. Karena melaksanakan tugas liturgi itu keempat tugas lainnya sudah dilaksanakan juga.  Dalam liturgi khususnya Ekaristi, semua tugas tercakup. Tetapi untuk tugas pelayanan misalnya, jiwa tugas yang lain merasepi. Hal ini terkait dengan perutusan saat selesai Ekaristi. “Misa sudah selesai, pulanglah dengan ...(pasti berupa perutusan yang mestinya kita lakukan; mengasihi, melayani dst).  

Dalam melayani mestinya dijiwai dengan keempat tugas lainnya. Melayani (berbuat sesuatu) dalam masyarakat mesti ada landasan kasih (charitas et amor). Saat sekarang dalam melayani masyarakat perlu disertai dengan menjadi saksi kebenaran, kejujuran dan keadilan. Ketiga hal tersebut (benar, adil dan jujur) menjadi barang mahal, dari keluarga sampai lembaga-lembaga tinggi.  

Berat dan jarang dilakukan adalah menjadi kesaksian, karena kadang orang merasa bahwa kesaksian adalah bentuk kesombongan. Saya kira bukan kesombongan kalau dilakukan dengan bijak, asal tidak dilandasi dengan kata-kata yang menunjukkan kesombongan. Bisa dicarilah. Seperti saya menulis ini, bukan berarti kesombongan, karena ini diperlukan untuk menjelaskan kepada publik, supaya publik tahu duduk permasalahannya. Ini salah satu bentuk menjadi saksi kebenaran, keadilan dan kejujuran dengan tulisan-tulisan.

Itulah karakter, watak Kekatolikan yang 100%, berani menghidupi Liturgi, Persekutuan, Pewartaan, Kesaksian dan Pelayanan (Liturgya, Koinonia, Kerygma, Martyria dan Diakonia).

Lalu 5 (lima) demensi Keindonesiaan ya falsafah bangsa Indonesia, Pancasila. Apakah kita bisa menghidupi dan melaksanakan ke lima sila Pancasila? Tapi itulah kalau mau menjadi 100% Indonesia. Untuk menghidupi Pancasila, secara sederhana kita memakai butir-butir P4 (Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila). Meski sudah dihapus dari  MPR tetapi itu masih baik dipakai. Bagaimana kita menghidupi Ketuhanan Yang Maha Esa?

Saat ini banyak orang hanya menghidupi Ketuhanan saja, itu pun tidak lengkap, setengah-tengah. Alasannya dengan Ketuhanan sudah mencakup semuanya. Tidak. Buktinya ada orang-orang mengaku taat beragama melakukan hal-hal yang melanggar kemanusiaan, keadilan, kebenaran. Ada banyak juga yang mengabaikan persatuan nasional dengan mengedepankan identitasnya (ya golongan, ya kedaerahan, ya keagamaan, dll). Itu bukti bahwa belum dihayatinya kelima dimensi Keindonesiaan. Apalagi sila ke lima “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”

Itulah visi yang saya bangun, dan ini sudah saya ajarkan kepada mahasiswa saya, ada di UGM (tiga tahun), di Mercu Buana (enam tahun), AA-YKPN (13 tahun, sekarang masih), ISI Yogyakarta (13 tahun, sekarang masih). Katolik 100%, Indonesia 100%, menjadi Kekatolikan dan Keindonesiaan, dan secara praksis bagi mahasiswa saya mencanangkan Profesional dan Profetis. Profesional, seorang mahasiswa akan mengamalkan segala keahliannya, dengan sekuat jiwa dan raga. Profetis, adalah kenabian. Segala sesuatu yang dilakukan karena kepakaran dan keahliannya tetapi sifat-sifat kenabian harus disertakan. Kenabian sekarang memperjuangan pencerahan masyarakat, kebenaran, keadilan dan kejujuran.

Dalam filosofi Jawa dikenal “satriya pinandhita” atau “sabda pendhita ratu”. Satria dalam pewayangan itu orang-orang yang bekerja melayani masyarakat, pegawai, prajurit, dlnya. Pendeta, pasti bijaksana dalam keputusan dan tindakannya. Sabda itu pasti dikeluarkan oleh pemimpin dalam hal ini pemimpin tertinggi ya ratu, raja, presiden, perdana menteri dlnya. Pendeta ya sama, pasti keluar kata-kata (sabda) yang bijaksana, aman dan sejuk di masyarakat.  (bersambung).  

  

Posting Komentar untuk "Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (2)"