
Paling kiri Tukiman Taruna Sayoga dari PK3 KAS berbicara dengan para aktivis
Menjelang pemilu 2019
jauh sebelumnya Komisi Kerawam KWI menyelenggarakan pertemuan nasional dengan
agenda menyikapi pemilihan umum. Tentu ini merupakan pembahasan yang strategis,
meskipun gereja tidak akan berpihak atau mengarahkan umatnya pada pilihan tertentu.
Namun tentu saja akan membuat Surat Gembala terkait dengan pemilu dan juga
pendidikan politik bagi umat Katolik, sikap apa yang akan diambil menghadapi
pemilu. Sikap dasar jelas, umat Katolik mesti ikut terlibat dalam pemilu, entah
sebagai pemilih, penyelenggara pemilu menjadi anggota KPU dan Bawaslu pusat
sampai TPS-TPS, sebagai peserta pemilu, yaitu menjadi calon legislatif atau
eksekutif, di tingkat pusat maupun daerah.
Praktis sebagai warga negara
dan umat Katolik tidak boleh lepas dalam keikutsertaan dalam pemilihan umum,
entah sebagai apa. Peran masing-masing akan ikut menentukan hasil pemilihan,
baik atau buruk. Kuncinya lalu di pendidikan politik bagi umat yang sudah
mempunyai hak pilih dan dipilih. Untuk pendidikan politik ini Komisi Kerawam
KWI bersama Komisi Kerawam Keuskupan (PK3 untuk Keuskupan Agung Semarang)
menawarkan mekanisme yang menarik. Tentu saja ini bersinergi dengan ormas
Katolik dan FMKI.
Ada 3 devisi harus
dibentuk oleh Komisi Kerawam di masing-masing keuskupan, yaitu Tim Konsolidasi
Komitmen, Tim Konsolidasi Kaderisasi dan Tim Konsolidasi Partisipasi. Tim
Konsolidasi Komitmen, menjadikan kita komitmen pada satu visi dan misi yaitu
menjadikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan yang
berlaku serta bermartabat. Tim Konsolidasi Kaderisasi, bagaimana kita mempersiapkan
kader-kader kita untuk bisa ikut serta dalam pemilihan umum, baik sebagai
pemilih yang cerdas, anggota KPU tingkat pusat dan daerah, anggota Panwaslu
dari pusat dan daerah, menjadi calon legislatif dan calon eksekutif. Tim Konsolidasi
Partisipasi, mempersembahkan kader-kader yang sudah dibentuk itu kepada negara.
Sehingga nantinya yang jadi legislatif dan eksekutif orang-orang yang berkualitas
dan berintegritas.
Di Keuskupan Agung Semarang
dan di Kevikepan DIY juga dibentuk ketiga tim tersebut, yang disebut menjadi
Timkoko (untuk Tim Konsolidasi Komitmen), Timkopar (untuk Tim Konsolidasi
Partisipasi) dan Timkodar (Tim Konsolidasi Kaderisasi). Di Kevikepan DIY,
dibentuk bersama dengan Ormas Katolik dan FMKI, tentu dengan penyesuaian
kapasitas masing-masing. Inilah yang harus dibuat oleh FMKI yaitu kaderisasi
mempersiapkan orang-orang muda kita untuk terjun ke bidang politik menjadi:
anggota KPU, anggota Panwaslu, menjadi anggota legislatif dan ekskutif, menjadi
saksi-saksi di TPS. Ini sudah pekerjaan tersendiri yang berat.
Kita mesti menjalin
komunikasi dengan orang-orang Katolik yang di partai-partai. Mereka diundang
untuk menjadi kader-kader partai yang baik dan menjalankan visi-misi partai tetapi
jangan lupa kita tetap berangkat dari gereja dan iman yang sama. Penting untuk
mereka ketahui dan sadari bahwa Ajaran Sosial Gereja menjadi dasar utama hidup
berpolitik. Mereka mesti memegang moral katolik dengan baik. Maka
prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja mesti dikuasai: solidaritas,
subsidiaritas, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, panggilan pada keluarga,
komunitas dan partisipasi, hak dan tanggungjawab, opsi bagi kaum miskin,
tersingkir, lemah dan defabel, martabat pekerjaan dan hak pekerja, pemeliharaan
alam ciptaan, dan kesejahteraan umum (bonum commune).
Posting Komentar untuk "Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (11)"