Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (11)

Paling kiri Tukiman Taruna Sayoga dari PK3 KAS berbicara dengan para aktivis

Menjelang pemilu 2019 jauh sebelumnya Komisi Kerawam KWI menyelenggarakan pertemuan nasional dengan agenda menyikapi pemilihan umum. Tentu ini merupakan pembahasan yang strategis, meskipun gereja tidak akan berpihak atau mengarahkan umatnya pada pilihan tertentu. Namun tentu saja akan membuat Surat Gembala terkait dengan pemilu dan juga pendidikan politik bagi umat Katolik, sikap apa yang akan diambil menghadapi pemilu. Sikap dasar jelas, umat Katolik mesti ikut terlibat dalam pemilu, entah sebagai pemilih, penyelenggara pemilu menjadi anggota KPU dan Bawaslu pusat sampai TPS-TPS, sebagai peserta pemilu, yaitu menjadi calon legislatif atau eksekutif, di tingkat pusat maupun daerah.

Praktis sebagai warga negara dan umat Katolik tidak boleh lepas dalam keikutsertaan dalam pemilihan umum, entah sebagai apa. Peran masing-masing akan ikut menentukan hasil pemilihan, baik atau buruk. Kuncinya lalu di pendidikan politik bagi umat yang sudah mempunyai hak pilih dan dipilih. Untuk pendidikan politik ini Komisi Kerawam KWI bersama Komisi Kerawam Keuskupan (PK3 untuk Keuskupan Agung Semarang) menawarkan mekanisme yang menarik. Tentu saja ini bersinergi dengan ormas Katolik dan FMKI.

Ada 3 devisi harus dibentuk oleh Komisi Kerawam di masing-masing keuskupan, yaitu Tim Konsolidasi Komitmen, Tim Konsolidasi Kaderisasi dan Tim Konsolidasi Partisipasi. Tim Konsolidasi Komitmen, menjadikan kita komitmen pada satu visi dan misi yaitu menjadikan pemilihan umum berjalan sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku serta bermartabat. Tim Konsolidasi Kaderisasi, bagaimana kita mempersiapkan kader-kader kita untuk bisa ikut serta dalam pemilihan umum, baik sebagai pemilih yang cerdas, anggota KPU tingkat pusat dan daerah, anggota Panwaslu dari pusat dan daerah, menjadi calon legislatif dan calon eksekutif. Tim Konsolidasi Partisipasi, mempersembahkan kader-kader yang sudah dibentuk itu kepada negara. Sehingga nantinya yang jadi legislatif dan eksekutif orang-orang yang berkualitas dan berintegritas.

Di Keuskupan Agung Semarang dan di Kevikepan DIY juga dibentuk ketiga tim tersebut, yang disebut menjadi Timkoko (untuk Tim Konsolidasi Komitmen), Timkopar (untuk Tim Konsolidasi Partisipasi) dan Timkodar (Tim Konsolidasi Kaderisasi). Di Kevikepan DIY, dibentuk bersama dengan Ormas Katolik dan FMKI, tentu dengan penyesuaian kapasitas masing-masing. Inilah yang harus dibuat oleh FMKI yaitu kaderisasi mempersiapkan orang-orang muda kita untuk terjun ke bidang politik menjadi: anggota KPU, anggota Panwaslu, menjadi anggota legislatif dan ekskutif, menjadi saksi-saksi di TPS. Ini sudah pekerjaan tersendiri yang berat.

Kita mesti menjalin komunikasi dengan orang-orang Katolik yang di partai-partai. Mereka diundang untuk menjadi kader-kader partai yang baik dan menjalankan visi-misi partai tetapi jangan lupa kita tetap berangkat dari gereja dan iman yang sama. Penting untuk mereka ketahui dan sadari bahwa Ajaran Sosial Gereja menjadi dasar utama hidup berpolitik. Mereka mesti memegang moral katolik dengan baik. Maka prinsip-prinsip Ajaran Sosial Gereja mesti dikuasai: solidaritas, subsidiaritas, menjunjung tinggi martabat kemanusiaan, panggilan pada keluarga, komunitas dan partisipasi, hak dan tanggungjawab, opsi bagi kaum miskin, tersingkir, lemah dan defabel, martabat pekerjaan dan hak pekerja, pemeliharaan alam ciptaan, dan kesejahteraan umum (bonum commune).

 

Posting Komentar untuk "Sebagai Ketua Komisi PK3 2013-2019 ini yang saya kerjakan (11)"